RM.id Rakyat Merdeka - Partai Demokrat memastikan hubungan personal Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kondisi baik-baik saja. Demokrat menegaskan, kabar yang mengaitkan SBY dengan polemik ijazah Jokowi merupakan fitnah yang tidak berdasar.
“Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik,” kata Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam di Jakarta, Jumat (2/1/2025).
Umam mengatakan, saat ini SBY tidak aktif dalam politik praktis. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu, kata dia, justru tengah fokus pada kegiatan sosial, seni, dan olahraga. Dia mengatakan, langkah SBY menempuh jalur hukum terhadap akun-akun anonim penyebar fitnah sudah tepat.
“Itu sebagai upaya menjaga etika politik dan kesehatan demokrasi,” katanya.
Menurut Umam, fitnah yang beredar di media sosial tersebut disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim dengan pola berulang dan terkesan terkoordinasi. Sehingga, kata dia, berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan.
Baca juga : Golkar Jatim Siapkan Jurus Strategis Untuk Tahun 2026
“Disinformasi semacam ini bukan sekadar menyerang reputasi personal, tetapi juga merusak ruang publik dan kualitas demokrasi,” ujarnya.
Umam menilai, sikap tegas diperlukan agar kebohongan tidak dibiarkan berubah menjadi kebenaran baru. Dia mengatakan, diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran juga, kata dia, menciptakan preseden buruk, di mana politik fitnah seolah menjadi sesuatu yang dinormalisasi.
“Somasi adalah tahap awal yang beradab dalam penegakan hukum. Yaitu, untuk meminta menghentikan perbuatan, membuka ruang klarifikasi atau permintaan maaf, sebelum perkara dibawa ke proses pidana,” jelasnya.
Secara filosofis, Umam mengatakan, melawan fitnah merupakan bagian dari hak atas keadilan dan kehormatan setiap warga negara. Dia menegaskan, negara dan demokrasi harus diatur oleh rule of law, bukan rule of noise atau kebisingan rumor.
“Demokrasi tidak boleh tunduk pada desas-desus dan manipulasi informasi,” katanya.
Baca juga : Terdakwa Ngaku Beri Suap, Saksi Selalu Jawab Tak Tahu
Umam menambahkan, di era media sosial, informasi palsu kerap bergerak lebih cepat dibandingkan fakta. Kata dia, jika fitnah dibiarkan, publik akan kehilangan rujukan kebenaran dan kebenaran akan dikalahkan oleh kebisingan dan opini publik dibentuk oleh manipulasi.
“Ini menegaskan batas etis antara kebebasan berekspresi dan penyebaran kebohongan. Demokrasi yang sehat menuntut akuntabilitas, verifikasi, dan tanggung jawab atas setiap pernyataan,” pungkasnya.
Diketahui, sejak Kamis (1/1/2025), SBY melalui Partai Demokrat telah melayangkan somasi dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang menuduhnya sebagai aktor di balik isu ijazah palsu Presiden Jokowi.
Adapun akun yang menjadi target langkah hukum tersebut antara lain akun TikTok @sudiro, yang disomasi karena kontennya menuding SBY sebagai dalang isu ijazah palsu.
Selain itu, akun TikTok @swbp juga menerima ultimatum somasi selama 3x24 jam untuk menyampaikan permintaan maaf atas fitnah yang menyebut keterlibatan SBY dalam isu serupa.
Baca juga : Waspada, Kasus Penipuan Transaksi Digital Melonjak
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis sekaligus Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, memastikan, berbagai rumor negatif terkait SBY, mulai dari isu kesehatan hingga tuduhan keterlibatan dalam pemalsuan ijazah Jokowi, tidak benar.
“Isu miring terhadap Pak SBY seperti upaya pengalihan perhatian dari kerja keras Pemerintah dan masyarakat dalam menangani musibah di Pulau Sumatera,” kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026). [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.