BREAKING NEWS
 

Sidang Vonis Lepas Kasus CPO

Terdakwa Ngaku Beri Suap, Saksi Selalu Jawab Tak Tahu

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 3 Januari 2026 06:35 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) M Syafei bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/1/2026). (Foto: Antara Foto/Muhammad Adimaja/YU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terdakwa advokat AR mengakui telah memberikan suap kepada hakim-hakim yang mengadili perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) korporasi.

Pengakuan itu disampaikan AR dalam persidangan karena kesal terhadap keterangan saksi yang dinilainya tidak jujur. 

Saksi yang dimaksud ialah WG, panitera muda perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. WG dihadirkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara suap vonis onslag (lepas) kasus korupsi ekspor CPO korporasi. 

Baca juga : Waspada, Kasus Penipuan Transaksi Digital Melonjak

Selain AR, terdakwa lain dalam perkara ini ialah MS, JS, serta MSY selaku perwakilan korporasi Wil Group. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (2/1/2026). 

“Oke, baik, Anda berhak untuk berbohong. Tapi Anda sudah disumpah, saya juga disumpah. Saya mengatakan sejujurnya. Betul saya menyuap. Kalau dibilang saya tidak menyuap, saya katakan,” ujar AR merespons keterangan WG di persidangan. 

AR juga menyindir jawaban WG yang dinilainya selalu mengaku tidak tahu atas berbagai pertanyaan, baik dari dirinya maupun tim penasihat hukum. 

Baca juga : Proyek Kendalikan Banjir Dan Rob Lebih Terencana

“Saya tanya semuanya tidak tahu, jadi saya bingung mau bertanya apa. Pertanyaan berat tidak bisa dijawab, yang sederhana juga tidak tahu, padahal yang lain sudah diputus,” sindirnya. 

Bahkan, AR sempat meminta kepada Ketua Majelis Hakim Effendi dan jaksa penuntut umum agar menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terhadap WG. 

Menurutnya, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), WG terindikasi menerima suap dari sejumlah perkara lain di PN Jakarta Utara. 

Adsense

Baca juga : Jojo Peringkat 4, Putri KW Urutan 6

“Saya mohon kepada Pak Ketua dan Pak Jaksa untuk membuat sprindik baru,” ucap AR dengan nada kesal. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense