BREAKING NEWS
 

BPOM Raih Status WHO Listed Authority, Regulasi Kesehatan Indonesia Diakui Dunia

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : FAQIH MUBAROK
Rabu, 7 Januari 2026 19:41 WIB
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) resmi meraih status WHO Listed Authority (WLA) dari World Health Organization (WHO). Capaian ini menjadi pengakuan tertinggi komunitas global terhadap kematangan, kredibilitas, dan keandalan sistem regulasi obat dan makanan Indonesia.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penetapan WLA bukanlah prestasi individu, melainkan pengakuan dunia terhadap sistem dan tata kelola kelembagaan BPOM.

“Status WHO Listed Authority adalah pengakuan dunia terhadap sistem. Ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan BPOM serta dukungan negara dalam membangun pengawasan obat dan makanan yang independen, kredibel, dan berbasis sains,” ujar Taruna Ikrar di Jakarta, Rabu (7/1/2025).

Ikrar menjelaskan, proses penilaian WLA dilakukan melalui evaluasi yang sangat ketat dan komprehensif. WHO menilai berbagai aspek, mulai dari tata kelola kelembagaan, fungsi regulasi inti, integritas dan independensi pengambilan keputusan, transparansi, hingga konsistensi kinerja dalam jangka panjang.

Baca juga : Persis Bidik Akhiri Puasa Kemenangan Saat Jamu Persita di Manahan

“Karena itu, capaian ini mencerminkan kedewasaan institusi regulator sekaligus ketahanan sistem kesehatan nasional Indonesia,” jelasnya.

Dengan status WLA, BPOM RI kini bergabung dalam jejaring terbatas otoritas regulator dunia yang menjadi rujukan internasional dalam pengawasan obat, vaksin, dan produk kesehatan. Posisi ini menempatkan Indonesia sejajar dengan regulator mapan dari negara-negara maju.

BPOM Indonesia kini berada pada level yang sama dengan otoritas regulator kelas dunia seperti US Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat, Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) Inggris, dan Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang.

Adsense

Bahkan, Indonesia berada di atas China dan India yang hingga kini belum memiliki lembaga regulator mandiri dengan status WLA.

Baca juga : Pemerintah Waspada Dan Lakukan Modifikasi Cuaca, Indonesia Dikepung 3 Siklon

“Indonesia tidak lagi hanya menjadi pengguna standar global, tetapi dipercaya untuk ikut menjaga, memperkuat, dan mengembangkan standar tersebut. Ini adalah amanah besar sekaligus tanggung jawab global,” tegasnya.

Menurutnya, pengakuan WLA memberikan dampak strategis bagi diplomasi kesehatan Indonesia. Selain memperkuat posisi Indonesia di forum kesehatan global, status ini membuka peluang besar bagi penguatan kemandirian obat dan vaksin nasional, peningkatan daya saing industri farmasi dalam negeri, perluasan ekspor produk kesehatan, serta penguatan ketahanan rantai pasok kesehatan nasional dan regional.

Meski demikian, Ikrar menekankan bahwa status WHO Listed Authority bukanlah titik akhir, melainkan mandat berkelanjutan.

BPOM dituntut untuk terus menjaga integritas kelembagaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh kebijakan regulasi tetap berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat.

Baca juga : Mufti Spiritual Islam Rusia Mendoakan Indonesia, Prabowo Dan Bahlil

“Prestasi sejati seorang regulator bukanlah pengakuan hari ini, melainkan kepercayaan yang terjaga dari waktu ke waktu. BPOM akan terus bekerja secara profesional, objektif, dan berbasis sains demi melindungi masyarakat serta menjaga kepercayaan dunia internasional,” ujarnya.

Hingga Desember 2025, jejaring WHO Listed Authority mencakup 41 otoritas regulator dari 39 negara, termasuk Amerika Serikat (FDA), Kanada (Health Canada), Inggris (MHRA), Jepang (PMDA), Australia (TGA), Korea Selatan (MFDS), Singapura (HSA), serta European Medicines Regulatory Network yang mewakili 30 negara anggota Uni Eropa.

Sebagai negara berpendapatan menengah pertama yang berhasil meraih status WHO Listed Authority untuk lembaga regulator mandiri, Indonesia membuktikan bahwa kapasitas regulasi kelas dunia dapat dibangun melalui komitmen nasional, konsistensi kebijakan, dan kepemimpinan institusional yang kuat.

Capaian ini sekaligus menegaskan peran Indonesia sebagai aktor penting dalam menjaga mutu, keamanan, dan ketersediaan produk kesehatan di tingkat global.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense