RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (10/1/2025).
Baca juga : OTT, KPK Tangkap Pegawai Pajak Kanwil Jakarta Utara
Budi menyebut, saat ini para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membeberkan, salah satu yang ditangkap dalam operasi senyap itu adalah pegawai pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
Baca juga : Perayaan Di Jakarta Digelar Sederhana, Sampah Malam Tahun Baru Menurun Drastis
“Benar, pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Namun, pimpinan berlatar belakang Jaksa itu belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT pertama KPK di 2026 ini. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.