Dark/Light Mode

OTT Jaksa di Banten, KPK Koordinasi dengan Kejagung

Kamis, 18 Desember 2025 13:31 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan jaksa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Banten, Rabu (17/12/2025).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya," ujar Fitroh saat baru tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025) siang.

Baca juga : OTT di Banten, KPK Amankan Jaksa

Sebelumnya, Fitroh menyatakan, dalam operasi senyap tersebut, tim komisi antirasuah mengamankan jaksa.

"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa," tuturnya.

Rakyat Merdeka telah mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum dibalas.

Baca juga : KPK Gelar OTT di Banten, Amankan 5 Orang

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, ada lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," kata Budi, tadi pagi.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan.

Baca juga : TNI Bangun Jalan 10,5 Km di Sulteng Hanya 1 Bulan, Kolaborasi dengan Warga

Begitu juga dengan konstruksi kasusnya. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.

"Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," tandas Budi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.