Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, yang ditangkap adalah pegawai pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
Baca juga : KPK: Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut Sejak Kamis 8 Januari 2026
“Benar, pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Baca juga : Memprihatinkan, Tawuran Kembali Marak Di Jakarta
Namun, Fitroh belum mengungkap identitas pegawai serra pihak-pihak lain yang ditangkap dalam OTT pertama KPK di tahun 2026 ini.
Baca juga : Semen Padang Incar Poin di Kandang Madura United
Para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya