RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, dari delapan orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta, empat di antaranya adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).
Baca juga : OTT, KPK Tangkap Pegawai Pajak Kanwil Jakarta Utara
Budi mengungkapkan, delapan orang itu diamankan di sejumlah lokasi, di wilayah Jabodetabek, pada Jumat (9/1/2026) malam. Meski begitu, dia belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan.
"Untuk detail siapa-siapanya, nanti kami akan update secara lengkap,” tuturnya.
Baca juga : Cek Pengamanan Malam Tahun Baru, Kapolri Sapa Warga Di Bundaran HI
Saat ini, para pihak yang diamankan masih diperiksa secara intensif. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.