RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi menghadiri sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/1/2026).
Nadiem sempat bersalaman dengan Ira saat memasuki ruang sidang Hatta Ali untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.
Baca juga : Ditempatkan Di Kursi Cadangan, Yuki Tsunoda Akui Alami Kemunduran
Dari pantauan, Nadiem menyalami Ira yang duduk bersebelahan dengan orang tuanya, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie. Lalu, Nadiem juga mengalami dan mencium tangan kedua orang tuanya tersebut.
Ira Puspadewi mengaku datang ke persidangan sebagai teman dari ibunda Nadiem, Atika Algadrie.
Baca juga : Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas!
"Datang sebagai teman ibu Nadiem, sudah lama berteman," singkat Ira.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama pengadaan laptop Chromebook dan CDM pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022. Perbuatannya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Baca juga : Soal Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Kata MA
Angka tersebut berasal dari kemahalan harga dalam pengadaan Chromebook sejumlah Rp 1,5 triliun serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar 44.054.426 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 621,3 miliar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.