RM.id Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan adanya perjanjian tertulis antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah penerima manfaat terkait batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, memerintahkan seluruh Kepala SPPG untuk segera membuat kesepakatan resmi dengan kepala sekolah. Dalam perjanjian itu ditegaskan, makanan MBG wajib dikonsumsi sesuai batas waktu aman yang ditetapkan dan tidak diperbolehkan dibawa pulang ke rumah.
“Sehingga risiko gangguan kesehatan akibat makanan yang sudah tidak layak konsumsi bisa dicegah,” kata Nanik, dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).
Baca juga : BGN Tidak Paksa Sekolah yang Tolak MBG
Sebelumnya, Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Suratno, mengusulkan kepada BGN agar dibuat kesepakatan resmi antara SPPG dan sekolah penerima manfaat, khususnya terkait waktu konsumsi MBG.
Menindaklanjuti usulan tersebut, Nanik menegaskan pentingnya komitmen tertulis antara kedua pihak.
“Makanan ini harus dikonsumsi. Bila datangnya pukul 7, maka terakhir dikonsumsi pukul sekian sesuai dengan label, dan tidak boleh dibawa pulang. Insya Allah kalau ini dijalankan, dampaknya bisa dikurangi,” tegas Nanik.
Baca juga : Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat, Jatim Jadi Provinsi Terbanyak
Menurut dia, perjanjian tertulis antara Kepala SPPG dan kepala sekolah diperlukan agar pengawasan distribusi dan konsumsi MBG menjadi tanggung jawab bersama. Kepala SPPG berkewajiban mendistribusikan makanan secara tepat waktu, sementara pihak sekolah bertanggung jawab mengawasi waktu serta lokasi konsumsi makanan oleh siswa.
Meski demikian, Nanik menekankan bahwa perjanjian saja tidak cukup. Ia meminta agar sosialisasi aturan konsumsi MBG dilakukan secara berulang. Informasi dapat ditempel di lingkungan sekolah, dan setiap wadah makanan wajib dilengkapi dengan label waktu konsumsi.
“Perlu dipasang label, sebaiknya dikonsumsi pukul berapa. Alat untuk pelabelan juga murah,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.