Dark/Light Mode

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepesertaan Bagi Pekerja Jasa Konstruksi

Senin, 29 September 2025 09:54 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KC Kelapa Gading Ivan Sahat H Panjaitan bersama jajaran Pemkot Jakut saat monitoring program jaminan sosial bagi pekerja jasa konstruksi, Senin (29/9/2025). (Foto: BPJS TK)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KC Kelapa Gading Ivan Sahat H Panjaitan bersama jajaran Pemkot Jakut saat monitoring program jaminan sosial bagi pekerja jasa konstruksi, Senin (29/9/2025). (Foto: BPJS TK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kelapa Gading bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar monitoring dan evaluasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Dalam pelaksanaan program itu ditegaskan bahwa seluruh proyek yang berada di wilayah Jakarta Utara wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga : Pertagas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Berkelanjutan

Setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga diminta memastikan proyek yang dikelolanya segera mendaftarkan diri, paling lambat 14 hari setelah pekerjaan dimulai sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat H Panjaitan mengatakan, kolaborasi menjadi penting agar program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya untuk pekerja konstruksi ini berjalan baik. 

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan dan RS Atma Jaya Ajak PPSU Sosialisasikan Program Jamsostek

"Kami mendorong seluruh proyek yang berjalan di Jakarta Utara untuk segera mendaftarkan proyek beserta tenaga kerjanya sesuai dengan data LKPP," tegas Ivan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/9/2025). 

Ivan menambahkan, monitoring dan evaluasi rutin perlu terus dilakukan agar kepesertaan pekerja sektor jasa konstruksi di Jakarta Utara semakin meningkat.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Perlindungan Untuk Driver Ojol

"Tujuannya agar seluruh pekerja di sektor konstruksi terlindungi dari risiko kerja," ujarnya.

Ivan berharap, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemangku kepentingan daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan, sehingga seluruh tenaga kerja proyek di Jakarta Utara terlindungi sesuai amanat undang-undang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.