BREAKING NEWS
 

Bantah Cawe-Cawe, Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Urusan Kemenag

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 27 Januari 2026 06:55 WIB
Pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026) malam. (Foto: M Wahyudin/RM)

 Sebelumnya 
Dari MAF, penyidik mendalami perihal peran Kesthuri yang diduga menjadi pengepul uang terkait kuota haji tambahan. 

“Pihak asosiasi ini diduga sebagai pengepul atau mengumpulkan uang dari para biro travel untuk kemudian diteruskan kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” terang Budi. 

Sementara dari IAA alias GA, KPK mendalami dugaan aliran uang dari sejumlah biro travel kepada pihak-pihak di Kemenag. 

Baca juga : KUHP Baru Tinggalkan Paradigma Balas Dendam

“Termasuk dugaan aliran uang yang melalui saudara IAA tersebut,” ungkap Budi. 

Menurutnya, pemeriksaan IAA sekaligus menjadi kunci untuk mengetahui proses, alur, dan pihak-pihak mana saja yang diduga mendapatkan aliran uang dari para biro travel dalam kasus ini. Namun Budi belum dalam mengungkap nominal aliran dana tersebut. 

“Kami akan sampaikan pada saat konferensi pers ya, nanti kalau semuanya sudah lengkap," imbuhnya. IAA diperiksa selama hampir 8 jam. Tiba di Gedung KPK pukul 9.38 WIB, dia keluar pukul 17.28 WIB. 

Baca juga : Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Sudah Mundur Dari Golkar

Usai diperiksa, IAA enggan berkomentar. Dia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK terkait materi pemeriksaannya. "Ke penyidik aja, penyidik aja," elaknya. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan IAA dan Yaqut sebagai tersangka bersama. 

Melalui pengacaranya, Yaqut mengaku bakal bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang diusut oleh KPK. 

Baca juga : Dianggap Sudah Teruji, PKB Kaltara Pertahankan Jajaran Pengurus Lama

Menurut perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense