RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 16 pejabat Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Para pejabat yang dilantik berasal dari unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan.
Prosesi pelantikan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Acara diawali dengan kedatangan Presiden Prabowo di ruang pelantikan yang disambut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dilanjutkan dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Baca juga : KSPSI Sejalan Dengan Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian
Pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 134b Tahun 2025 tentang pengangkatan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan serta Keputusan Presiden Nomor 6p Tahun 2026 tentang pengangkatan anggota DEN dari unsur pemerintah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditetapkan sebagai Ketua Harian DEN. Dalam struktur DEN, Presiden Republik Indonesia menjabat sebagai Ketua DEN.
Baca juga : Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional
Anggota DEN dari unsur pemerintah yang dilantik terdiri atas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Sementara itu, delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan yang turut dilantik yakni Mohamad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Unggul Priyanto, Sripeni Inten Cahyani, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, Johni Jonatan Numberi, dan Surono.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.