RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan uang kompensasi kerusakan rumah bagi masyarakat terdampak bencana Sumatera sudah masuk ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pekan ini.
Dengan begitu, lanjut Tito, dana tersebut kemungkinan besar diterima oleh masyarakat terdampak pada pekan depan atau pekan kedua Februari 2026.
“Dan saya minta kepada Kepala BNPB (Letjen Suharyanto) untuk minggu depan, tolong segera dieksekusi,” kata Tito yang merupakan kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, pada Peresmian Hunian Sementara Danantara di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026).
Baca juga : Ekonom UI: Deflasi di Wilayah Bencana Bukti Kerja Cepat Pemulihan Pemerintah
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang didapat dari pemerintah daerah terdampak bencana, total ada 88.930 rumah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang rusak karena terdampak bencana.
Rumah-rumah tersebut tersebar di 46 kabupaten/kota dari total 52 kabupaten/kota yang terdampak. Jumlah itu terdiri atas 35.208 unit rusak ringan, 17.350 unit rusak sedang, dan 24.443 unit rusak berat.
Warga yang rumahnya rusak ringan akan mendapatkan dana Rp 15 juta, untuk warga yang rumahnya mengalami rusak sedang akan mendapatkan Rp 30 juta.
Baca juga : Gerindra Terus Monitor Huntara Dan Huntap
Khusus warga yang rumahnya rusak berat, pemerintah memberikan dua opsi. Apakah akan tinggal di hunian sementara; atau menerima dana tunggu hunian Rp 600 ribu per kepala keluarga per bulan sampai hunian tetap terbangun.
"Dan perlu ditanya lagi, nanti rumahnya mau dibangun sendiri atau bersama-sama. Kalau sendiri, BNPB yang mengerjakan. Kalau bersama-sama, Menteri PKP (Kementerian Perumahan dan … ),” kata Tito.
Selain tiga klasifikasi kerusakan tadi, pemerintah juga menerima data lain, yakni sebanyak 1.750 unit rumah hilang terbawa arus banjir atau tertimbun longsor.
Baca juga : Kunker Ke Aceh Tamiang, Wapres Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Optimal
Untuk kasus seperti ini, Tito mengatakan warga terdampak akan mendapat perlakuan seperti warga yang rumahnya rusak berat.
Klasifikasi terakhir, ada daerah yang hanya mengirimkan data secara gelondongan, yakni sebanyak 5.852 unit rumah rusak. Data itu tak memerinci mana yang rusak berat, rusak sedang, ataupun rusak ringan.
“Jumlah kerusakan rumah warga ini tak disebut ringan, sedang, atau beratnya. Ini perlu diulang lagi (pendataannya),” kata Tito.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.