RM.id Rakyat Merdeka - Lalu Imam Haromain, adik Gubernur NTB dikabarkan bergabung ke Demokrat, dan sudah memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota). Ternyata, itu tak benar. Demokrat membantah kabar itu. Lalu Imam juga menegaskan, dia tak berpartai, dan saat ini mempersiapkan diri maju ke DPD RI.
Kabar kepemilikan KTA Demokrat atas nama Lalu Imam Haromain, ramai diperbincangkan elit politik dan masyarakat NTB. Sebab, informasi tentang bergabungnya adik kandung Gubernur NTB itu, berdekatan dengan persiapan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Demokrat NTB.
Namun, Lalu Imam Haromain membantah kabar tersebut. Dia menegaskan, tak bergabung dengan partai politik, dan fokus mempersiapkan diri untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu mendatang.
“Insya Allah, saya konsisten dengan azam dan ikhtiar yang saya niatkan, yaitu mengikuti perhelatan di DPD RI. Sebagaimana diketahui, syarat mutlak untuk DPD RI, tidak boleh berpartai, dan itu yang saya pegang,” ujarnya di Mataram, NTB, Kamis (29/1/2026).
Soal KTA Demokrat yang beredar luas di tengah masyarakat, Imam memastikan, dirinya tidak pernah mengajukan permohonan, mendaftar, dan mengetahui proses penerbitan kartu tersebut.
Baca juga : Selain Gerindra, Golkar, PKB, PAN, PSI Kompak Dukung Prabowo Dua Periode
“Perlu saya luruskan, saya tidak pernah menginginkan, mengincar, ataupun berminat terhadap jabatan apa pun di Partai Demokrat NTB, seperti isu yang berkembang,” ucapnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat NTB, I Made Rai Edi Astawa menegaskan, partainya tidak pernah mengklaim atau “membajak” nama seseorang sebagai anggota.
“Kami pantang membajak nama seseorang sebagai anggota partai. Partai Demokrat tidak pernah memiliki reputasi seperti itu,” ujarnya di Mataram, NTB, Kamis (5/2/2026).
Made Rai menjelaskan, Demokrat merupakan partai terbuka yang memberikan kesempatan kepada setiap warga negara Indonesia untuk bergabung sebagai anggota. Dia memastikan, pihaknya memiliki aturan dan mekanisme baku, terkait penetapan dan status keanggotaan.
Sebaliknya, tambah Made Rai, setiap pemilik KTA memiliki juga hak untuk mengajukan pengunduran diri. “Walaupun usia keanggotaannya hanya hitungan jam atau hari, silakan ajukan pengunduran diri secara resmi,” cetusnya.
Baca juga : Bank Mandiri Kantongi Laba Bersih Rp 56,3 T
Terpisah, Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Demokrat NTB, Surya Dinata Umar juga menyoroti pernyataan Lalu Imam Haromain, yang mengaku tidak pernah mendaftar sebagai anggota partai.
“Pertanyaannya, apa untungnya bagi kami, membegal keanggotaan seseorang? Kami tidak pernah melakukan cara-cara tidak elegan seperti itu,” tegasnya.
Surya menerangkan, proses pendaftaran keanggotaan di Partai Demokrat mensyaratkan kelengkapan data pribadi dan dokumen administratif, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karenanya, dia meminta Lalu Imam Haromain membuat surat pernyataan pengunduran diri secara resmi, bila tidak ingin menjadi bagian dari Demokrat.
Dia menambahkan, seluruh kader Demokrat keberatan bila nama besar partai dimanfaatkan untuk kepentingan popularitas pribadi.
“Kita tidak perlu menunjuk nama. Jika ada pihak-pihak yang melakukan hal seperti itu, tentu sangat tidak etis dan tidak elegan,” cetusnya.
Baca juga : Mendag Minta Produsen Bikin Second Brand Migor
Lebih lanjut, Surya mengomentari isu pencalonan Lalu Imam Haromain, sebagai Ketua DPD Demokrat NTB periode 2026-2031. Dia memastikan, pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi dan membahas isu tersebut.
“Mungkin, itu isu yang beredar di luar, ya. Yang jelas di internal partai, kami tidak pernah mendengar dan tidak pernah membahas kabar itu,” tandasnya. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.