BREAKING NEWS
 

Akali Jalur Merah, Loloskan Barang KW

3 Pejabat Bea Cukai Diduga Terima Jatah Bulanan 7 M

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 7 Februari 2026 06:55 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (118), Rizal Fadillah (87) dan Sisprian Subiaksono (99), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Rincian barang bukti tersebut yakni, uang tunai Rp 1,89 miliar, 182.900 dolar AS, 1,48 juta SGD, 550.000 JPY. Kemudian, diamankan juga logam mulia seberat 2,5 Kg atau setara Rp 7,4 miliar, logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp 8,3 miliar, serta jam tangan mewah senilai Rp 138 juta. 

“Bayangkan, ini baru tiga bulan, jumlahnya sudah sekian, apalagi dihitung mundur beberapa bulan ke belakang,” ucap Asep. 

Dia juga memastikan, KPK tidak berhenti pada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih akan menelusuri peran-peran pihak lain. “Termasuk yang juga diduga menerima aliran (uang) tersebut,” tegas Asep. 

Apalagi, diungkapkannya, uang-uang yang ditemukan sudah dimasukkan dalam amplop-amplop. 

Baca juga : Polri Kawal Hak Buruh Di Seluruh Indonesia

“Iya akan dibagi-bagi. Untuk siapanya, kami sedang dalami, karena amplopnya banyak. Ada kode-kode juga (di amplopnya). Kami juga sedang dalami,” bebernya. 

KPK telah menahan lima tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 5-24 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. 

Sementara bos PT BR, JF, melarikan diri saat tim komisi antirasuah menggelar OTT. 

“Nah, mungkin ada pertanyaan dari rekan-rekan, yang ditetapkan (tersangka) enam, yang ditahan lima. Ke mana yang satu lagi? Ya satu lagi pada saat teman-teman di lapangan akan melakukan tangkap tangan, itu saudara JF melarikan diri,” ujar Asep. 

Baca juga : Sekjen PKN Di Podcast Ngegas, Jangan Lagi Ada Suara Rakyat Terbuang Di Pemilu

Jenderal polisi bintang satu ini pun mengimbau JF untuk segera menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaannya, juga diminta melapor ke KPK. 

Asep menerangkan, KPK telah menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap JF. 

“Kemudian kita juga sudah menerbitkan surat penangkapan terhadap yang bersangkutan. Tentunya nanti kita akan terbitkan juga Daftar Pencarian Orang atau DPO untuk yang bersangkutan,” tandasnya.

Sementara itu, RZL yang digiring ke mobil tahanan bersama empat tersangka lainnya pada Jumat (6/2/2026) dini hari, sekitar pukul 01.35 WIB, tidak banyak berkomentar. “Kita serahkan ke penyidik ya,” beber RZL, yang berjalan di baris ke dua. 

Baca juga : Ketua DPD Gerindra: Perjuangan Partai Bukan Sekadar Elektoral

Dia juga membantah ada aliran dana suap ke para pejabat DJBC lainnya. “Nggak ada, nggak ada,” kilah RZL yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK bernomor 87 sambil berjalan cepat menuju mobil tahanan. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense