BREAKING NEWS
 

Ketua Dewan Pers Prof Komarudin Hidayat

AI Jangan Dikte Kerja Jurnalistik

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : SISWANTO
Senin, 9 Februari 2026 08:00 WIB
Ketua Dewan Pers Prof. Komarudin Hidayat. (Foto: Dok. Dewan Pers)

 Sebelumnya 
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan sengketa konten jurnalistik bukan ranah pidana, Prof Komar kembali menegaskan bahwa persoalan pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme perdata dan Dewan Pers. “Kalau itu murni kerja jurnalistik, penyelesaiannya di Dewan Pers, tapi kalau ada tindakan pidana di luar kerja jurnalistik—misalnya mengaku wartawan lalu memeras—itu sudah masuk ranah pidana,” pungkasnya. 

Tantangan Pers Di Era Digital 

Selain AI, Prof Komar juga menyoroti perubahan mendasar dalam ekosistem pers di tengah disrupsi media digital yang kian masif. Menurutnya, peran pers sebagai pilar keempat demokrasi kini menghadapi tantangan serius akibat maraknya media sosial. 

Kata dia, secara historis pers berfungsi sebagai lalu lintas utama penyambung aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Juga, saluran pemerintah dalam menyampaikan kebijakan kepada publik. Namun, di era digital, pola relasi tersebut mengalami perubahan luar biasa. 

Baca juga : Schilthorn & Rigi, Surganya Penggila Aktivitas Outdoor

“Tapi sekarang, dengan hadirnya era digital, fungsi itu mengalami pergeseran yang sangat signifikan,” ujarnya. 

Ia menegaskan, wacana membangun kepercayaan terhadap pers tidak berdiri sendiri. Kepercayaan publik, menurutnya, seharusnya dibangun secara timbal balik antara pemerintah dan masyarakat. 

Munculnya media sosial yang bebas dan nyaris tanpa sekat, kata dia, telah menggeser posisi pers arus utama. Jika sebelumnya pers menjadi pengendali utama arus informasi, kini masyarakat memiliki kanal komunikasi sendiri yang mampu memengaruhi opini publik secara langsung. 

Baca juga : Kabur Saat OTT, Penyuap Oknum Pejabat Bea Cukai Serahkan Diri

“Pemerintah butuh pers untuk menyampaikan program, masyarakat butuh pers untuk menyuarakan aspirasi. Sekarang situasinya berbeda,” tegasnya. 

Sementara itu, Prof Komar juga mengenang kuatnya peran surat kabar sebagai sumber utama informasi dan penggerak perubahan sosial pada fase awal perkembangan pers di Indonesia. Dia bercerita, pengalamannya sebagai mahasiswa UIN Jakarta pada tahun 1974 menjadi saksi betapa pentingnya kehadiran koran dalam kehidupan intelektual dan sosial masyarakat saat itu. 

“Pagi-pagi bangun tidur, yang kami tunggu itu koran. Di satu komplek, orang-orang menunggu kapan koran datang. Begitu datang, langsung jadi rebutan,” tuturnya. 

Baca juga : Golkar Sultra Segera Susun Tahapan Pemenangan Pemilu

Menurutnya, pada masa itu pers benar-benar menjadi pemasok utama dan pengendali pusat tren wacana masyarakat. Surat kabar memegang peran strategis dalam membentuk cara berpikir publik. Baik di kalangan mahasiswa, intelektual, maupun pemerintah. 

Ia bahkan mengaku rutin membeli kliping koran di Centre for Strategic and International Studies (CSIS). Mulai dari artikel opini hingga laporan berita. Sebab, gagasan-gagasan yang dimuat di media massa kala itu tidak ia temukan di ruang kelas maupun buku teks perkuliahan. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense