Sebelumnya
“Masih ada sekitar 96 juta peserta, targetnya 98 juta. Kalau prosedurnya clear, seharusnya nggak ada masalah,” ujarnya.
Purbaya juga membantah keras isu bahwa penonaktifan PBI JK dipicu keterbatasan anggaran. Menurutnya, Pemerintah memiliki dana yang lebih dari cukup.
“Untuk tahun 2026, iuran PBI JK sudah kita alokasikan Rp 56,464 triliun. Sebesar Rp 46,464 triliun sudah masuk DIPA Kementerian Kesehatan dan siap digunakan,” ungkapnya.
Ia bahkan menegaskan, persoalan utama bukan pada duit, melainkan pada aspek operasional dan manajemen. “Anda minta, saya kasih. Uang negara ada. Tapi jangan sampai saya bayar terus, ribut lagi, dan nggak jelas uangnya dipakai apa. Itu saya rugi besar,” tegas Purbaya, kembali menyentil Ghufron.
Baca juga : Niti Emiliana: Pasien Butuh Kepastian Agar Berobat Tak Putus
Menanggapi kritik tersebut, Ali Ghufron meminta polemik penonaktifan PBI JK dilihat secara utuh. Ia menegaskan, kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial berbasis pemutakhiran data nasional.
Dari sekitar 11 juta peserta PBI JK yang dinonaktifkan, kata Ghufron, memang ada kelompok kecil yang masih membutuhkan layanan kesehatan berbiaya besar atau penyakit katastropik. Salah satunya, pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah rutin.
“Jumlah peserta penyakit katastropik yang terdampak penonaktifan sekitar 120.472 orang,” ungkap Ghufron.
Untuk kelompok tersebut, BPJS Kesehatan membuka mekanisme reaktivasi bersyarat melalui rekomendasi dinas sosial setempat. Setelah diverifikasi oleh Kemensos, kepesertaan bisa diaktifkan kembali.
Baca juga : Irma Suryani Chaniago: Tujuan Pemutakhiran Agar Tepat Sasaran
“Secara umum tidak ada kendala yang bermakna, kecuali sebagian kecil peserta yang sebelumnya sudah pernah direaktivasi. Selama SK Kemensos-nya jelas, kita ikuti,” jelasnya.
Ghufron menyebut, kuota nasional PBI JK tetap mengacu pada batas maksimal 96,8 juta jiwa sesuai amanat undang-undang. Pada 2025, sekitar 11 juta peserta dinonaktifkan berdasarkan hasil pemutakhiran data.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul ikut memberikan klarifikasi. Kata Gus Ipul, alasan penonaktifan belasan juta peserta PBI JK ini telah dilakukan kementeriannya sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Mengingat tingginya jumlah penduduk kelompok desil 1-5 yang belum masuk PBI JK.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlahnya capai lebih dari 54 juta jiwa. Sementara penduduk desil 6-10 dan kelompok non-desil yang dikategorikan mampu, masih tercatat sebagai penerima. Jumlahnya capai 15.124.280 jiwa.
Baca juga : Wamendag: Pasar Bersih Bikin Orang Betah Belanja
“Yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu. Karena itu, kami mencoba memanfaatkan desil ini dengan asumsi desil ini belum sepenuhnya sempurna,” ungkap Gus Ipul. [FAQ/UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.