RM.id Rakyat Merdeka - Pengusaha Mohammad Jusuf Hamka yang dikenal dengan sapaan Babah Alun mengajak masyarakat untuk tidak mudah menghakimi program pemenuhan gizi anak, termasuk Program Makan Bergizi (MBG), dengan klaim halal dan haram tanpa dasar yang jelas.
Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak demi masa depan generasi bangsa.
Babah Alun menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang dinilainya mudah berprasangka buruk terhadap program bantuan makanan bagi anak-anak. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebagai haram tanpa memahami proses dan mekanisme yang dijalankan.
“Jangan selalu suuzan (berprasangka buruk). Kalau kita suuzan, semuanya tidak ketemu. Siapa yang mau kasih makan anak-anak kita kalau kita ngomong haram? Apakah yang ngomong haram bisa memberi makan yang halal? Belum tentu,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Baca juga : Penyaluran Gas Bumi PGN Aman Dan Andal Selama Nataru
Ia menekankan bahwa program pemberian makanan dalam skala besar bukan perkara sederhana karena setiap hari jutaan porsi makanan disalurkan kepada anak-anak yang membutuhkan.
“Ini jutaan mangkok setiap hari. Jutaan piring setiap hari negeri memberi. Kenapa kita tidak mensyukuri? Yang penting makanannya halal,” katanya.
Menurut dia, proses pengolahan dan distribusi makanan tentu memiliki mekanisme yang dapat dikaji bersama apabila ditemukan kekeliruan. Namun, ia menilai tidak bijak apabila masyarakat langsung melabeli tanpa melakukan klarifikasi atau tabayun terlebih dahulu.
“Soal prosesnya jangan langsung dihakimi, ini halal atau haram. Tidak baik. Anak-anak kita butuh gizi,” ujarnya.
Baca juga : Pramono: Demo Buruh di Jakarta Protes UMP Di Daerah
Babah Alun juga membandingkan dengan sejumlah negara lain yang dinilainya berhasil membangun generasi muda yang cerdas melalui perhatian serius terhadap pemenuhan gizi dan pendidikan.
“Kalau orang tuanya tidak mampu dan ada negara yang mau membantu, kita harus bersyukur. Jangan berburuk sangka dulu,” katanya.
Ia menegaskan, apabila terdapat persoalan yang perlu ditelaah dari sisi syariat, sebaiknya hal tersebut diserahkan kepada otoritas yang berwenang, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk mengeluarkan fatwa sebagai rujukan resmi umat.
“Kalau ada yang tidak pas, kita bicarakan dengan ulama. Biarkan ulama, terutama Majelis Ulama Indonesia yang mengeluarkan fatwa,” ujarnya.
Baca juga : Bali United Hentikan Laju Borneo FC, Persib Menang Besar di Madura
Babah Alun menambahkan, Islam sebagai agama rahmatan lil alamin harus dimaknai sebagai rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya bagi kelompok tertentu.
“Islam ini rahmatan lil alamin, rahmat untuk semua isi alam semesta, termasuk yang berbeda suku, etnis, dan agama,” katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.