Sebelumnya
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu'ti menegaskan, program MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan di kementeriannya. Dia memastikan, seluruh program strategis pendidikan tetap berjalan, bahkan terus diperluas.
“Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Program Presiden terkait pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujar Abdul Mu’ti, di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Jawa Timur yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Baca juga : Bos Bulog Sidak Ke Pasar, Stok Pangan Mencukupi Dan Harga Relatif Stabil
Mu’ti memaparkan, pada 2025 Pemerintah mengalokasikan anggaran revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp 16,9 triliun untuk 16.167 sekolah di seluruh Indonesia. Sampai saat ini, kata dia, realisasi pembangunannya telah mencapai 93 persen.
Untuk 2026, lanjut Mu'ti, anggaran revitalisasi yang tercantum dalam APBN mencapai lebih dari Rp 14 triliun bagi 11.474 satuan pendidikan. Bahkan, kata dia, Presiden Prabowo berencana menambah anggaran revitalisasi untuk 60 ribu satuan pendidikan.
“Sehingga totalnya bisa mencapai sekitar 71 ribu satuan pendidikan yang direvitalisasi,” jelas Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.
Baca juga : Pram Bakal Tindak Tegas Usaha Langgar Peraturan
Berdasarkan data, kata Mu’ti, per 18 Februari 2026, program MBG telah menjangkau 280.023 satuan pendidikan dengan 43,17 juta peserta didik penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Ini menunjukkan pengaruh yang sangat positif dan nyata,” kata Mu’ti.
Sebelumnya, program MBG digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) bersama tiga mahasiswa dan seorang guru honorer.
Baca juga : Bergaya Napi, Juve Dipermak Como
Para pemohon menggugat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Dalam postur APBN 2026, anggaran MBG disebut mencapai Rp 335 triliun. Sebanyak Rp 223 triliun di antaranya diduga masuk dalam porsi anggaran pendidikan. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.