RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mendapat banyak laporan tentang para mitra yang sering me-mark up bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengingatkan, para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, maupun Pengawas Gizi, agar tidak pernah mau berkompromi dengan Mitra SPPG dalam praktik curang yang mencemari program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini.
“Ingat! Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerja sama dengan Mitra SPPG yang me-mark up harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek,” kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu, di Solo, Selasa malam (24/2/2026).
Nanik menyampaikan seruannya dalam Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi se Wilayah Solo Raya. Rapat Koordinasi itu dihadiri 933 orang pengelola dapur MBG yang terdiri dari para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi, se Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar.
Baca juga : Bojan Hodak Puji Debut Dion Markx, Fokus Adaptasi dan Rotasi Skuad
Saat tanya jawab, banyak Kepala SPPG melaporkan tentang Mitra yang sering me-mark up harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan memaksa mereka menerima bahan baku berkualitas buruk. Mendengar laporan itu, Nanik langsung memerintahkan Koordinator Wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk mendata semuanya.
“Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di SPPG mana saja yang terjadi mark up ini,” pintanya.
Keteguhan untuk tidak mau berkompromi ini sangat penting. Sebab, jika Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan mark up bahan pangan dengan harga di atas HET dalam laporan keuangan SPPG, Kepala SPPG yang harus bertanggung jawab. “Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi Anda yang harus berhadapan dengan hukum,” kata mantan Jurnalis Senior itu.
Baca juga : BGN Soal Mitra SPPG: “Kita Tidak Melihat Latar Belakang Partainya”
Karena itu, tidak hanya mengingatkan para pengelola dapur MBG saja, Nanik bahkan mengancam para Mitra nakal.
“Kepala SPPG, silakan Anda sampaikan kepada Mitra, kalau ada yang ketahuan me-mark up harga pangan, dan hanya menyediakan satu dua supplier, maka akan saya suspend!” ujar Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu, dengan tegas.
Pemasok bahan baku pangan untuk dapur SPPG tidak boleh didominasi satu dua supplier yang diarahkan Mitra. SPPG justru harus memberdayakan kelompok tani, kelompok peternak, kelompok nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar dapur MBG untuk menjadi pemasok bahan pangan. Koperasi yang dimaksud juga bukan koperasi buatan Mitra yang hanya sekadar untuk mengakali aturan.
Baca juga : Bank Jakarta Gandeng Jakmania Dorong Inklusi Keuangan
Nanik melarang SPPG menolak pasokan bahan pangan dari para petani, peternak, maupun nelayan kecil lokal dengan tidak semena-mena. SPPG bahkan diwajibkan untuk membina dan membantu mereka untuk membuat Usaha Dagang agar menjadi supplier bahan baku pangan. Dengan banyaknya supplier bahan pangan yang terlibat, diharapkan masyarakat di sekitar dapur juga ikut merasakan manfaat Program MBG, karena roda ekonomi di desa bergerak. “SPPG harus menggunakan minimal 15 suplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing,” kata Nanik.
Pelibatan masyarakat lokal sebagai supplier dapur MBG itu diatur dengan jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tahun 2025. “Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa," kata Nanik mengutip Pasal 38 ayat 1 Perpres 115/2025.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.