Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
BGN Soal Mitra SPPG: “Kita Tidak Melihat Latar Belakang Partainya”
Senin, 23 Februari 2026 08:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak ada titipan partai politik dalam kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Verifikasi SPPG dilakukan oleh ratusan petugas independen yang hanya menilai kelayakan teknis, bukan latar belakang politik.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Sony Sonjaya meluruskan satu persatu hoax terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertama, soal isu SPPG dapat untung bersih Rp 1,8 miliar per tahun. Ini jelas keliru, tak berdasarkan realitas investasi maupun operasional.
"Itu asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi. Ini bentuk disinformasi yang menyesatkan. Tidak sesuai dengan fakta teknis dan skema pembiayaan yang berlaku," kata kata Sony dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Diterangkan Sony, angka Rp 1,8 miliar bukan keuntungan bersih. Angka ini adalah proses pengembalian investasi mitra. Angka Rp 1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor atau gross revenue maksimal, dengan perhitungan Rp 6.000.000 x 313 hari operasional dengan hari Minggu libur sama dengan Rp 1.878.000.000 per tahun.
"Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya," papar Sony.
Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat. Estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan Mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi. Investasi ini merupakan belanja modal (Capital Expenditure/CapEx).
Investasi meliputi pengadaan lahan seluas 500-800 meter persegi, pembangunan dapur industri ±400 meter persegi, 8 sampai 10 unit AC, 16 titik CCTV, instalasi listrik 3 phase, sistem filtrasi air standar air minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai granit atau epoksi antibakteri, mess karyawan dan ruang kantor, peralatan masak berskala industri, penyediaan serta pelatihan tenaga relawan, hingga fasilitasi sertifikasi seperti SLHS dan Halal.
"Kompor harus high pressure, bukan gas yang disambung selang, bukan air yang dibuang ke parit harus IPAL, penyaring lemak, dan lain-lain. Jadi insentif itulah yang diberikan Pemerintah sebagai penghormatan Pemerintah," tuturnya.
Baca juga : Tak Terganggu MBG, Presiden Justru Tambah Anggaran Pendidikan
Skema kemitraan ini menempatkan mitra pada risiko bisnis yang nyata. Antara lain, risiko kontrak tahunan, risiko pemeliharaan aset, risiko renovasi dan relokasi. BGN tidak mencairkan dana untuk risiko teknis atau sosial yang menjadi tanggung jawab mitra.
BGN juga membantah soal titipan partai politik. Ditegaskan Sony, seleksi mitra dilakukan secara terbuka dengan persyaratan amat ketat.
Siapapun saja, swasta, koperasi, BUMDes, atau yayasan yang memiliki kapasitas investasi Rp 2,5-6 miliar, lahan dengan zonasi sesuai, serta mampu memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan Juknis 401.1, berhak mengikuti proses seleksi.
Sony memastikan, verifikasi SPPG juga tak melihat kelompok pengusaha hingga partai politik tertentu. Verifikasi dilakukan oleh 120 orang. Pimpinan pun BGN tak ikut melakukan verifikasi SPPG.
Yang diverifikasi adalah nama yayasan, pimpinan, NPWP dan NIB ada atau tidak. Verifikator tak tahu menahu latar belakang partai. Mereka hanya mengecek lokasi, apakah dekat kandang ternak atau tidak, daerah bahaya atau tidak, dll.
"Kami tak melihat latar belakang partai politik. Tegas tak ada relasi kelompok pengusaha besar atau partai politik. Yang 120 verifikator ini nggak tahu. Mereka yang verifikasi, bukan pimpinan," ujar Sony.
Sony memaparkan, survei lapangan juga dilakukan oleh 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menyebar ke seluruh Indonesia. Survei dilakukan hanya melihat spesifikasi hingga fisik SPPG.
"Tidak ditanya ini punya partai apa, punya siapa, pengusaha siapa, nggak. Kami nggak melihat itu," tegasnya.
Baca juga : Bukan Untuk Operasi Militer, TNI Bertugas Ke Gaza Menjaga Rakyat Sipil
Selain itu, tak ada jaminan kekebalan bagi pihak mana pun. Apabila melanggar SOP keamanan pangan, SPPG tetap dapat di-suspend dan diputus kontraknya. Standar teknis dan kepatuhan menjadi satu-satunya parameter evaluasi.
"Program MBG dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi fiskal. BGN tetap berkomitmen menjaga tata kelola yang profesional, berbasis standar, dan berorientasi pada kepentingan gizi anak Indonesia," tegas Sony
BGN juga membantah tudingan korupsi sunat porsi makanan. Tuduhan ini menunjukkan ketidakpahaman terhadap tata kelola keuangan program MBG. Sony menegaskan, tak terdapat margin makanan dalam program MBG. Apabila ada selisih harga bahan, dana tersebut tidak dapat ditarik menjadi keuntungan mitra dan tetap tercatat dalam sistem keuangan sesuai mekanisme.
BGN juga meluruskan hoax pembayaran pada hari libur. Ditegaskan, Operasional dihitung 6 hari kerja, hari Minggu tidak dibayarkan. Terhadap hari libur nasional yang jatuh di hari kerja, insentif tetap dibayarkan berdasarkan prinsip standby readiness (kesiapsiagaan fasilitas).
Artinya, meskipun siswa libur, fasilitas, sistem pengawasan, dan tenaga ahli tetap harus siap siaga apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk intervensi gizi darurat. Misalnya, dalam situasi bencana atau program komunal lainnya.
"Pembayaran tersebut merupakan retensi kesiapan fasilitas, serupa dengan sistem sewa properti komersial yang tidak berhenti karena hari libur," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto, melontarkan kritik keras terhadap program MBG. Dalam sebuah video yang beredar, Tiyo menyebut, mitra SPPG memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun, bahkan dikaitkan dengan dugaan mark-up bahan baku.
Narasi tersebut kemudian dihubungkan dengan isu kepemilikan dapur oleh pihak yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu, sehingga muncul kesan bahwa MBG disiapkan untuk membiayai kepentingan partai. Selain itu, Tiy meminta program prioritas MBG segera dihentikan dengan menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF).
Baca juga : Masuk Dewan Perdamaian Bentukan Trump, RI Tak Wajib Bayar Iuran
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara. Kata dia, langkah penghentian program MBG justru bertentangan terhadap HAM. Ditegaskan, makan bergizi gratis adalah permintaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Makanan yang bergizi bagi anak-anak adalah sesuai dengan apresiasi dan permintaan, harapan UNICEF. Anda meminta UNICEF menghentikan? Tidak mungkin," kata Pigai dikutip Minggu (22/2/2026).
Pigai menegaskan, siapa pun yang ingin menghapus program ini, berarti melawan prinsip HAM. Termasuk yang mau meniadakan cek kesehatan gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM.
"Prabowo dan Gibran melaksanakan amanat rakyat sejalan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa," tandas Pigai.
Meski demikian, Pigai tetap membuka ruang kritik selama ditujukan untuk perbaikan, bukan untuk menghapus program kerakyatan. "Kalau kritik dalam rangka perbaikan, boleh. Kritik untuk memperbaiki agar pelayanannya maksimal, boleh. Tapi meniadakan program hak atas sandang, pangan, dan papan, adalah orang yang menentang Hak Asasi Manusia," tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya