RM.id Rakyat Merdeka - Organisasi Vanita Naraya melakukan riset nasional tentang agenda Women, Peace, and Security (WPS). Riset tersebut mengungkap pergeseran signifikan cara publik Indonesia memandang peran perempuan dalam situasi konflik dan bencana.
Peneliti Vanita Naraya, Kunto Adi Wibowo mengatakan, masyarakat secara tegas menolak narasi perempuan sebagai korban pasif dalam konflik sosial.
Sebaliknya, dia mengungkapkan, riset menemukan mandat publik yang kuat agar perempuan tampil sebagai aktor strategis perdamaian.
Dalam wilayah berpotensi konflik tinggi, perempuan justru dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia.
"Laporan tersebut menyatakan, masyarakat memberikan mandat yang kuat bagi perempuan untuk mengambil peran strategis sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM),” katanya di Jakarta, Rabu (25/02/2026).
Namun, kepercayaan publik terhadap kepemimpinan perempuan tidak seragam di semua jenis krisis. Dalam konteks bencana alam, perempuan justru memperoleh legitimasi tertinggi sebagai pemimpin sosial.
“Dalam situasi bencana alam, perempuan mendapatkan legitimasi tertinggi sebagai pemimpin sosial dengan angka 21,5 persen,” ujar Kunto.
Sebaliknya, legitimasi ini menurun tajam dalam konflik sosial bermuatan politik, di mana perempuan masih diarahkan pada peran preventif seperti pendidik dan penjaga kedamaian.
Baca juga : Berbagi Manfaat, Pasar Modal Peduli Salurkan Donasi dan Buka Puasa Bersama
Dalam riset tersebut, Kunto menyoroti medan konflik yang telah bergeser ke ruang digital. Perempuan dinilai memainkan peran krusial sebagai sistem peringatan dini kultural.
Selain itu, masyarakat memandang kemampuan literasi, komunikasi persuasif, dan edukasi keluarga yang dimiliki perempuan sebagai kunci untuk meredam arus misinformasi dan ujaran kebencian.
Meski demikian, Kunto menyampaikan kritik tajam terhadap negara. Tingginya ekspektasi publik terhadap peran perempuan tidak diiringi perlindungan yang memadai.
“Masyarakat tidak lagi menginginkan perempuan dilindungi secara pasif, masyarakat menginginkan perempuan dapat aktif memperjuangkan HAM,” ungkapnya.
Kunto menyimpulkan, tantangan terbesar implementasi agenda WPS di Indonesia bukan lagi soal pengakuan normatif, melainkan keberanian transformasi kebijakan.
“Tantangan ke depan bukan lagi sekadar pelibatan kultural, melainkan transformasi kebijakan yang memberikan akses politik nyata bagi perempuan untuk duduk setara dalam struktur pengambilan keputusan keamanan nasional,” jelasnya.
Sementara, Dewan Pembina Vanita Naraya, Gusti Kanjeng Ratu Hemas menekankan, perspektif perempuan memiliki kekuatan khas dalam penyelesaian konflik, dengan pendekatan dialogis dan berorientasi pada perdamaian berkelanjutan.
Dia mencontohkan pengalamannya saat konflik Maluku, ketika perempuan memainkan peran kunci sebagai pencipta perdamaian melalui aktivitas sederhana di ruang publik.
Baca juga : Menang Tipis, Bojan Hodak: Persib Kesulitan Taklukkan Persita
“Barter-barter ini dilakukan oleh perempuan sebagai pencipta perdamaian pada saat itu,” tuturnya.
Dalam konteks kebencanaan, GKR Hemas menolak pandangan yang hanya menempatkan perempuan sebagai kelompok rentan.
Dia menilai, perempuan justru memiliki peran ganda, mulai dari pengorganisasian bantuan hingga pemulihan psikologis bagi perempuan dan anak.
“Perempuan sebetulnya tidak hanya menjadi kelompok rentan. Yang perlu dilindungi, tapi juga menjadi ganda tahun depan dalam mengorganisasi bantuan mengatur fasilitas umum,” tuturnya.
Sedangkan, Ketua Vanita Naraya, Diah Pitaloka menegaskan, peran perempuan dalam situasi konflik dan krisis selama ini kerap terpinggirkan, meski faktanya sangat sentral di tingkat komunitas.
Diah menjelaskan, forum kajian berbasis pendekatan kualitatif digelar untuk menyoroti realitas tersebut. Menurutnya, perempuan memegang peran penting dalam menjaga keberlangsungan hidup warga saat krisis.
“Misalnya, mengatur manajemen logistik perempuan, misalnya. Menjaga akses sumber kehidupan berupa air dan pasokan makanan, lalu juga menjaga stamina warga,” katanya.
Dia menambahkan, perempuan sering kali menjadi pengambil keputusan di lapangan karena memahami kondisi komunitasnya secara langsung. Namun, kontribusi tersebut belum dibarengi dengan pengakuan kepemimpinan yang setara.
Baca juga : Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Jakarta Barat
“Kita ingin sebetulnya adanya pengakuan kepemimpinan perempuan yang kadang tidak dilihat,” ujarnya.
Diah menekankan, perempuan tidak cukup hanya diberi ruang kerja tanpa akses pada pengambilan keputusan, meski memiliki pengetahuan dan kemampuan praktikal terkait kebutuhan warga.
Selain pengakuan struktural, dia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas perempuan melalui pelatihan.
“Pentingnya juga peningkatan berbagai pelatihan berupa materi untuk dalam digitalisasi, ya, literasi digital untuk kaum perempuan, lalu juga materi kepemimpinan atau manajemen di tengah krisis,” terangnya.
Diah menegaskan, suara perempuan harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, terutama pada tahap pemulihan dan rekonstruksi pascabencana, karena perannya nyata bagi komunitas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.