RM.id Rakyat Merdeka - Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) mengapresiasi inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, ke kantor perwakilan Meta Platforms sebagai langkah tegas menjaga kedaulatan digital Indonesia.
Langkah tersebut mendapat sorotan setelah Menkomdigi menyebut tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional masih di bawah 30 persen.
Ketua CISSReC, Dr. Pratama Persadha menilai, angka ini menunjukkan kesenjangan antara kewajiban hukum platform digital dan implementasinya di lapangan.
Baca juga : Real Madrid Wajib Menang saat Tandang ke Markas Celta Vigo
Menurut Pratama, kepatuhan yang rendah berpotensi menimbulkan kerentanan dalam tata kelola ruang digital nasional.
Sidak dilakukan setelah upaya komunikasi formal dan pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil optimal, sehingga mekanisme dialog regulatif telah ditempuh sebelum pemerintah mengambil langkah pengawasan langsung.
“Langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam memimpin sidak ini memang harus mendapatkan apresiasi yang besar,” ujar Pratama.
Baca juga : Presiden Tekankan Efisiensi, Menkomdigi: Belanja TIK Harus Tepat Sasaran
Ia menambahkan, selama bertahun-tahun platform global kerap lambat merespons kepentingan negara berkembang, terutama terkait moderasi konten lokal dan perlindungan masyarakat dari penipuan digital.
Pernyataan terbuka mengenai rendahnya kepatuhan platform dan kaitannya dengan lonjakan kejahatan digital, serta disinformasi menunjukkan upaya pemerintah mendorong akuntabilitas platform digital.
Selain itu, keterlibatan unsur lintas lembaga, termasuk Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, satuan siber Tentara Nasional Indonesia, serta unsur penegakan hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia, mencerminkan pendekatan kolaboratif dalam tata kelola ruang siber.
Baca juga : Hendri Satrio Apresiasi Niat Menkop Atur Ritel demi Koperasi Desa
Pratama menilai, berhadapan dengan perusahaan multinasional besar bukan hal mudah karena posisi tawar Indonesia tidak selalu dominan dibanding perusahaan global.
Sidak ini juga menjadi bagian dari upaya Indonesia mencari model regulasi internet yang seimbang antara kebebasan berekspresi, inovasi teknologi, dan perlindungan keamanan nasional.
“Ketika komunikasi persuasif tidak efektif dan kepatuhan platform masih rendah, intervensi negara dapat dipandang sebagai langkah yang rasional dan proporsional untuk menegaskan kedaulatan digital,” tutup Pratama.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.