Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Presiden Tekankan Efisiensi, Menkomdigi: Belanja TIK Harus Tepat Sasaran
Sabtu, 28 Februari 2026 10:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memperketat tata kelola belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna memastikan setiap rupiah anggaran digital berdampak langsung pada peningkatan layanan publik, bukan sekadar penambahan aplikasi baru.
Kebijakan tersebut ditegaskan dalam peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025–2045 yang menjadi peta jalan transformasi digital pemerintahan jangka panjang.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan seluruh belanja aplikasi dan infrastruktur digital kementerian dan lembaga kini wajib melalui mekanisme rekomendasi izin pengadaan (clearance). Langkah itu dilakukan agar setiap pengadaan selaras dengan arsitektur nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga : Prediksi Ada Revolusi Besar AI, Jokowi: Kita Harus Siap
“Pencegahan duplikasi kegiatan dan optimalisasi anggaran negara, termasuk efisiensi, menjadi semangat utama dari Bapak Presiden,” ujar Meutya dalam peluncuran RIPDN 2025–2045 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Ia menyoroti masih banyaknya aplikasi pemerintah yang berjalan sendiri-sendiri dan belum terintegrasi. Kondisi tersebut dinilai memicu pemborosan anggaran serta menghambat kualitas layanan publik berbasis digital.
Untuk mengatasi persoalan itu, Kementerian Komunikasi dan Digital mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai tulang punggung ekosistem layanan publik digital. Setiap aplikasi pemerintah kini diwajibkan mengadopsi prinsip keterhubungan (interoperabilitas) sejak tahap perencanaan.
Baca juga : Persija Taklukkan Malut United, Mental Bertanding Jadi Sorotan
“Melalui SPLP, pertukaran data tidak lagi dilakukan secara ad hoc, melainkan melalui mekanisme yang terkontrol, dapat ditelusuri, dan diaudit untuk menjaga integritas data,” katanya.
Selain itu, pemerintah mewajibkan audit teknologi secara ketat guna mencegah pemborosan lanjutan. Seluruh instansi diminta menyampaikan hasil evaluasi belanja TIK tahun sebelumnya, termasuk bukti tindak lanjut perbaikan.
Mekanisme tersebut diharapkan memastikan sistem dan data pemerintah tetap aman, efisien, serta patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Baca juga : Tinjau Bangunan RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Apresiasi Kerja Cepat Waskita Karya
Meutya berharap penguatan tata kelola digital ini mampu mengubah pola kerja sektoral (silo) menjadi pendekatan pemerintahan terpadu (whole of government).
“Upaya ini membutuhkan koordinasi, kemauan, keterbukaan, dan kolaborasi aktif dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan mempercepat transformasi digital nasional serta memastikan ruang digital Indonesia memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya