BREAKING NEWS
 

BRIN Resmikan Akselerator Elektron Energi Tinggi, Kebut Sterilisasi Pangan Ekspor

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Jumat, 13 Maret 2026 19:29 WIB
Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) meresmikan operasional fasilitas Akselerator Elektron Energi Tinggi (AEET) di BRIN Kawasan Sains dan Teknologi (KST) GA Siwabessy, Pasar Jumat, Kamis (12/3/2026). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) meresmikan operasional fasilitas Akselerator Elektron Energi Tinggi (AEET) di BRIN Kawasan Sains dan Teknologi (KST) GA Siwabessy, Pasar Jumat, Kamis (12/3/2026). Fasilitas ini digunakan untuk proses iradiasi yang berfungsi mensterilkan produk pangan dari bakteri dan hama, seperti lalat buah, sehingga memenuhi standar negara tujuan ekspor. 

Hingga saat ini, AEET merupakan satu-satunya fasilitas yang menggunakan teknologi E-Beam yang berkolaborasi dengan BRIN. Keunggulan E-Beam dibandingkan Gamma & X-Ray, yaitu kecepatan pemrosesan yang tinggi, namun dengan biaya lebih murah.

Baca juga : RI dan Jepang Perkuat Kerja Sama Industri, Energi Bersih Dan Teknologi

Kepala BRIN Arif Satria menjelaskan, fasilitas ini menjadi yang pertama di Indonesia yang khusus melayani iradiasi pangan skala industri. Dengan kapasitas hingga 25 ton per siklus proses (1,5 jam), dan terbuka bagi industri untuk mendukung peningkatan ekspor produk pangan nasional.

Adsense

“Jadi fasilitas ini terbuka untuk industri, ini sudah skala industri dan kita mengundang swasta-swasta untuk bisa memanfaatkan fasilitas ini sebelum ekspor,” kata Arif kepada awak media.

Baca juga : BCA Syariah dan Masjid Istiqlal Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Ia menjelaskan, BRIN bermitra dengan swasta yakni PT Jayatunggal Sekarmulya untuk mengelola fasilitas AEET ini. Sehingga pihak mitra juga bisa mencarikan pasar industri yang membutuhkan dan akan memanfaatkan fasilitas ini.

“Dan tentu ada tarifnya dan tarif kemudian untuk BRIN adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena memang BRIN dituntut untuk bisa memberikan masukan untuk keuangan negara melalui PNBP itu dan ini salah satu potensi yang bisa kita dorong,” jelasnya.

Baca juga : DPR Apresiasi Satgas PRR Kebut Rehabilitasi Bencana Sumatera

Di samping itu, Arif memastikan proses iradiasi menggunakan E-Beam tidak menimbulkan efek samping karena sudah dikontrol dengan ketat oleh aturan dari institusi dan otoritas obat-obatan internasional. Salah satunya ialah terkait dosis yang digunakan.

“Nggak ada efek samping. Karena ini kan sudah ketat dikontrol oleh aturan internasional, dosisnya dan sebagainya. Oleh Food and Drug Administration (FDA) dan beberapa institusi, otoritas-otoritas obat-obatan di berbagai negara juga mengatur ini. Jadi semua sudah diatur oleh dunia internasional. Jadi aman,” ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense