RM.id Rakyat Merdeka - Langkah penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI dinilai sebagai keputusan tepat untuk menjaga objektivitas dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus penyiraman air keras yang menyeret empat oknum prajurit.
Pengamat militer, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati atau akrab disapa Nuning menilai, hal tersebut merupakan langkah institusional yang penting demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap TNI.
“Sudah benar Kabais (serahkan jabatan), karena untuk menjaga objektivitas saat masa penyelidikan dan penyidikan. Hal ini baik diberlakukan karena para terduga pelaku adalah anggota Denma BAIS TNI,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Menurutnya, terdapat fakta struktural yang perlu dipahami publik dalam melihat kasus ini secara proporsional.
Baca juga : Pemerintahan Prabowo Dinilai Masih Pegang Teguh Nilai Demokrasi
Ia menjelaskan bahwa keempat terduga berada dalam struktur BAIS TNI, bukan dalam kapasitas operasional matra asal mereka.
“Artinya, empat orang terduga berada dalam struktur BAIS. Mereka tidak lagi bertindak dalam kapasitas operasional matra asal,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika tidak dilakukan penyerahan jabatan Kepala BAIS, maka berpotensi menimbulkan disorientasi publik. Hal ini terutama bagi masyarakat yang belum memahami struktur organisasi TNI secara menyeluruh.
“Publik yang tidak memahami struktur militer dapat dengan mudah menyimpulkan ini adalah persoalan matra, bukan persoalan BAIS,” tegasnya.
Baca juga : Layanan Penyeberangan Kembali Dibuka, Gilimanuk Tetap Lancar dan Terkendali
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa institusi TNI berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
Kapuspen TNI menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil, termasuk pergantian pejabat di lingkungan BAIS, merupakan bagian dari upaya menjaga integritas proses hukum.
“TNI berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Kapuspen.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mencuat ke publik setelah korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
Baca juga : Unerd dan Othman Hadirkan Infinix Note 60 Ultra Berkonsep Fashion & Kreativitas
Penyelidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kemudian mengungkap keterlibatan sejumlah oknum prajurit yang berdinas di lingkungan Denma BAIS TNI.
Dalam perkembangan kasus, aparat telah menetapkan empat orang terduga pelaku dan memprosesnya melalui mekanisme peradilan militer.
Langkah cepat yang diambil oleh TNI, termasuk pengungkapan pelaku dan penindakan internal, mendapat perhatian dan apresiasi publik.
TNI menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan bertujuan menjaga kredibilitas institusi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.