Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Seorang langganan pemecah rekor dunia versi Guinness World Records (GWR) berhasil menyeimbangkan kursi di dagunya selama 1 jam 20 menit. Hal ini dilakukan untuk merebut lagi gelar yang dulu sempat jadi miliknya.
Pria bernama David Rush itu awalnya membuat rekor kursi ini dengan waktu 1 jam 8 menit. Tapi rekornya disalip oleh si jago balance lain yang tahan sampai 1 jam 19 menit.
Rush yang berasal dari Idaho, Amerika Serikat itu, kembali berlatih untuk merebut rekor miliknya. Beberapa bulan terakhir ini, dia fokus latihan untuk mengembalikan kekuatan dan daya tahan leher.
Baca juga : Ngurung Diri Selama Satu Tahun Di Kamar
“Ini benar-benar membuat sakit leher. Bebannya harus nempel di rahang, leher dan tulang belakang atas,” kata Rush, dikutip United Press International (UPI), Selasa (10/2/2026).
Rush berhasil menahan kursi itu selama 1 jam 20 menit 30 detik pada Desember 2025. Pria 40 tahun itu mengatakan, sebenarnya masih kuat untuk lanjut lebih lama. Namun, sakitnya makin lama semakin terasa.
“Tidak ada jeda sama sekali setelah kursinya sudah di posisi. Tiap detik harus dikontrol penuh,” ungkapnya.
Baca juga : Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung Akhir 2027
GWR resmi mengonfirmasi bahwa dia berhasil mendapatkan gelarnya kembali. Sebelumnya, Rush juga sukses membalikkan rekor dengan menahan tangga di dagu selama 19 menit 11 detik.
Jika dihitung sejak tahun 2015, ayah tiga anak itu telah memecahkan 350 rekor. Meski banyak rekor itu sudah dilampaui orang lain.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Kamis, 12 Februari 2026 dengan judul "Rekor, Tahan Kursi Di Dagu Selama Satu Jam 20 Menit"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya