BREAKING NEWS
 

Dokter Magang Di Cianjur Meninggal Karena Campak, Ini Kronologinya

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Senin, 30 Maret 2026 22:49 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andri Saguni. (Foto: Bakom RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memaparkan kronologi meninggalnya seorang dokter magang (internship) berinisial AMW (25) di Cianjur, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan positif campak dengan komplikasi gangguan jantung dan otak.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andri Saguni menjelaskan, AMW sempat bertugas di RSUD Pagelaran pada 8–16 Maret 2026 dan menangani sejumlah kasus campak.

Pada 18 Maret, AMW mulai mengeluhkan gejala demam, flu, dan batuk, sehingga mengajukan izin tidak berdinas. Meski demikian, yang bersangkutan tetap menjalani sif pagi selama tiga hari berturut-turut, termasuk menangani pasien suspek campak pada 19 dan 21 Maret.

Baca juga : Dokter Muda Kita Meninggal Karena Campak Dan Pneumonia

“Pada 21 Maret muncul ruam (rash), namun yang bersangkutan masih berdinas di IGD dan menangani pasien suspek campak, sebelum akhirnya mengajukan cuti karena kondisi semakin melemah,” ujar Andri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Kondisi AMW kemudian memburuk. Pada 25 Maret sekitar pukul 23.00 WIB, ia dibawa keluarga ke IGD RSUD Cimacan dalam kondisi penurunan kesadaran. Selanjutnya, pada 26 Maret pukul 00.30 WIB, pasien dirawat di ICU.

Adsense

Namun, kondisi terus menurun hingga dilakukan tindakan intubasi pada pukul 09.15 WIB. AMW dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.30 WIB.

Baca juga : Mengenang & Menghargai Entrepreneur Bambang Hartono

“Diagnosis akhir adalah campak dengan gangguan jantung dan otak,” kata Andri.

Kemenkes bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cianjur langsung melakukan penyelidikan epidemiologi. Sampel pasien diperiksa di Laboratorium Bio Farma dan hasilnya dinyatakan positif campak.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran tentang kewaspadaan terhadap campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan pada 27 Maret 2026.

Baca juga : Bos Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal di Singapura Dalam Usia 86

Surat edaran tersebut antara lain mengatur kewajiban fasilitas layanan kesehatan untuk menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, serta menetapkan prosedur penanganan bagi tenaga medis yang terpapar, bergejala, maupun terkonfirmasi campak.

Kemenkes mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak, terutama saat menangani pasien dengan gejala serupa, guna mencegah kejadian serupa terulang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense