BREAKING NEWS
 

Pertontonkan Konflik Di Ruang Publik

Bupati Dan Wabup Lebak Dibina Gubernur Banten

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : ROMDONY SETIAWAN
Rabu, 1 April 2026 06:45 WIB
Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, dan Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah. (Foto: Instagram/lebak.kab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Banten, Andra Soni, memanggil Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, dan Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah, ke Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (31/3/2026). Pemanggilan keduanya merupakan buntut dari koflik terbuka yang dipertontonkan saat acara halal bihalal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3/2026).

Ketidakharmonisan hubungan Bupati dan Wabup Lebak, berubah menjadi konflik terbuka di acara halal bihalal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Ketegangan bermula saat Hasbi menyampaikan sambutan di hadapan ASN di Pendopo Bupati Lebak. 

Dalam pidatonya, politisi PDI Perjuangan itu menyoroti perilaku wakilnya, yang kerap memanggil kepala dinas ke kediaman pribadi. Dia juga mengingatkan kewewenangan wakil bupati, dalam aturan perundang-undangan. 

Baca juga : Gerindra Desak KPU Dan Bawaslu, Tingkatkan SDM Dan Akurasi Data Pemilih!

“Dalam Pasal 66 Undang-Undang (UU) ASN, tugas wakil bupati sudah jelas. Tidak boleh panggil-panggil kepala dinas ke rumahnya,” ujar Hasbi dengan nada tinggi. 

Sesuai aturan perundang-undangan, sambung dia, wabup memiliki batasan kewenangan, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti adanya pendelegasian atau ketika bupati berhalangan. 

Lebih lanjut, Hasbi juga mempertanyakan kepatuhan Amir Hamzah terhadap hukum. “Emang kita negara apa? Kita ini negara hukum,” cetusnya. 

Baca juga : Arus Mudik & Balik Lebaran Tahun Ini Lancar Terkendali

Tidak berhenti disitu, Hasbi juga melontarkan pernyataan yang menyinggung masa lalu Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana kasus korupsi. “Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi wakil bupati, bersyukur,” selorohnya. 

Mendengar penyataan itu, emosi Amir tersulut. Dia berdiri dari tempat duduknya, berusaha mendekati Hasbi. Namun, upaya tersebut dihalangi oleh sejumlah ASN yang berusaha meredam situasi. 

Diketahui, Amir Hamzah memang pernah terjerat kasus korupsi suap sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Lebak Tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK), yang melibatkannya dengan mantan Hakim MK Akil Mochtar. Dalam perkara suap tersebut, dia divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada tahun 2015. 

Baca juga : Pemerintah Siap Hadapi Kemarau

Tak lama berselang, Amir memilih meninggalkan lokasi acara bersama keluarganya. Aksi walk out itu menyimbolkan ter­jadinya konflik terbuka antara Bupati dan Wabup Lebak, di tengah acara yang seharusnya menjadi momentum silaturahmi.

Dalam pernyataannya kepada media, Amir mengaku sangat tersinggung dengan ucapan Hasbi. Dia berharap, kegiatan halal bihalal diisi dengan pesan-pesan persatuan, bukan memperuncing perpecahan. 

Adsense

“Itu penghinaan pribadi. Harusnya, pidato bupati itu ada etika, tata krama, dan sopan santunnya. Di acara halal bihalal, jangan pidato mencerai-beraikan,” sesalnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense