BREAKING NEWS
 

Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dapat Santunan Rp 1,8 M dari Pemerintah dan PBB

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Rabu, 1 April 2026 20:05 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menyampaikan duka cita ke keluarga prajurit TNI yang gugur di Lebanon. (Foto: Dok. Bakom RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga prajurit TNI yang gugur saat bertugas sebagai Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon meraih penghargaan hingga santunan. Penghargaan itu diberikan baik oleh Pemerintah Indonesia maupun PBB.

Ketiga prajurit yang gugur tersebut adalah Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, ketiga prajurit TNI itu mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Operasi Militer selain Perang (KPLB OMSPA). 

Para prajurit juga mendapatkan medali Dag Hammarskjold. Medali tersebut merupakan penghargaan anumerta tertinggi dari PBB yang diberikan kepada personel militer, polisi, atau warga sipil yang gugur saat bertugas dalam misi penjaga perdamaian PBB.

Selain mendapatkan penghormatan, ketiga prajurit juga mendapatkan santunan. “Almarhum Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar mendapat santunan sebesar Rp 1.894.688.236; Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp 1.846.309.049; dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp 1.854.075.205,” bunyi keterangan tertulis dari Panglima TNI, Rabu (1/4/2026). 

Baca juga : Tiga Prajurit TNI Gugur Di Lebanon, BAZNAS Sampaikan Duka Mendalam

Santunan yang diberikan terdiri atas: nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa untuk dua orang anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah (santunan dari TNI AU), tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD), dana personal accident, dan santunan gugur dari perbankan. 

Selain itu, keluarga yang ditinggalkan juga mendapat hak gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri atas gaji pokok, uang lauk pauk (ULP), tunjangan jabatan, serta pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan.

Adsense

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI itu. Panglima Tertinggi TNI ini menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para prajurit serta memberikan penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan mereka dalam menjalankan tugas negara.

Innalillahi waina ilaihi rajiun, turut berduka cita atas gugurnya Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon saat menjalankan misi perdamaian di Timur Tengah,” ujar Presiden Prabowo, Selasa (31/3/2026).

Baca juga : Personel TNI Gugur Di Lebanon, RI Desak PBB Bentuk Rapat Dewan Keamanan Darurat

Kepala Negara menegaskan, pengabdian para prajurit merupakan bentuk dedikasi dan keberanian dalam menjaga perdamaian dunia sekaligus membawa nama baik Indonesia di kancah internasional. Pemerintah memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas jasa dan pengorbanan para prajurit yang telah menjalankan tugas mulia demi perdamaian.

Rincian Penghormatan dan Santunan untuk tiga prajurit TNI yang gugur:

Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar

  1. Nilai Tunai Tabungan Asuransi: Rp 16.285.700
  2. Santunan Risiko Kematian Khusus: Rp 450.000.000
  3. Beasiswa untuk 2 anak @Rp 30.000.000: Rp 60.000.000
  4. Santunan Kematian dari PBB: Rp 1.200.000.000
  5. Dana Watzah: Rp 7.500.000
  6. TWP AD: Rp 20.902.536
  7. Personal Accident: Rp 10.000.000
  8. Santunan Gugur dari Perbankan: Rp 130.000.000

Jumlah: Rp 1.894.688.236

Sertu Muhammad Nur Ikhwan

  1. Nilai Tunai Tabungan Asuransi: Rp 7.171.100
  2. Santunan Risiko Kematian Khusus: Rp 450.000.000
  3. Beasiswa untuk 2 anak @Rp 30.000.000: Rp 60.000.000
  4. Santunan Kematian dari PBB: Rp 1.200.000.000
  5. Dana Watzah: Rp 7.500.000
  6. TWP AD: Rp 14.637.939
  7. Personal Accident: Rp 7.000.000
  8. Santunan Gugur dari Perbankan: Rp 130.000.000

Jumlah: Rp 1.846.309.049

Praka Farizal Rhomadhon

  1. Nilai Tunai Tabungan Asuransi: Rp 7.565.600
  2. Santunan Risiko Kematian Khusus: Rp 450.000.000
  3. Beasiswa untuk 2 anak @Rp 30.000.000: Rp 60.000.000
  4. Santunan Kematian dari PBB: Rp 1.200.000.000
  5. Dana Watzah: Rp 7.500.000
  6. TWP AD: Rp 19.009.605
  7. Personal Accident: Rp 7.000.000
  8. Santunan Gugur dari Perbankan: Rp 130.000.000

Baca juga : Prajurit TNI Gugur Di Lebanon, Pemerintah Beri Penghormatan Tertinggi

Jumlah: Rp 1.854.075.205

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense