BREAKING NEWS
 

Kejati DKI Geledah Kementerian PU, Sita Dokumen dan Barang Bukti

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 9 April 2026 21:41 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait dugaan korupsi pada beberapa kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik Pidana Khusus di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) dan Gedung Ditjen Cipta Karya, termasuk ruang kerja pejabat terkait, pada Kamis (9/4/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DK Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan.

“Termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024,” ujar Dapot dalam keterangannya.

Baca juga : Mata-matai Suami, Istri Gelantungan Di Belakang Truk

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 3 April 2026 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 9 April 2026.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Barang bukti yang diamankan akan diteliti dan didalami lebih lanjut untuk mendukung proses pembuktian,” jelasnya.

Adsense

Dapot menegaskan, penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga : Integrasi Data Jadi Strategi Utama, 4 Kementerian Perkuat Dukungan Untuk JKN

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut penyidik hanya meminta izin untuk melakukan pendalaman.

“Mereka hanya minta izin memasuki beberapa ruangan untuk pendalaman. Saya persilakan, bahkan ruang saya juga saya izinkan,” ujarnya.

Meski demikian, Dody mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara yang tengah ditangani Kejati DKI Jakarta.

Diketahui, tim penyidik tiba di kompleks Kementerian PU sekitar pukul 14.00 WIB dan didampingi petugas TNI berseragam.

Baca juga : Belajar Dari Kasus Amsal, Kemenekraf Siapkan Standar Jasa Kreatif

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Cipta Karya atau Gedung Pendopo di lingkungan Kementerian PU.

“Terkait pembangunan Gedung Cipta Karya Pendopo Kementerian PU masih tahap penyelidikan,” kata Dapot dalam keterangan sebelumnya.

Namun, pihak Kejati belum merinci lebih jauh konstruksi perkara tersebut. Menteri PU juga menyatakan tidak dapat memberikan penjelasan detail karena khawatir mengganggu proses hukum yang berjalan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense