BREAKING NEWS
 

Akun Penyebar Kutipan Hoax Menko Pangan Dipolisikan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 21 April 2026 22:26 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang warga melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyebaran informasi tidak benar (hoax) yang mencatut nama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Laporan tersebut diajukan menyusul beredarnya kutipan pernyataan yang diduga tidak pernah disampaikan secara resmi oleh Menko yang akrab disapa Zulhas tersebut.

Narasi tersebut dinilai berpotensi merugikan nama baik pejabat publik sekaligus menyesatkan opini masyarakat.

Baca juga : Pajak Kendaraan Adil Menuju Transportasi Hijau

Kuasa hukum pelapor, Michael Sugianto, Managing Partner Ansugi Law, menyebut terdapat sejumlah kutipan yang beredar di media sosial tanpa dasar yang jelas.

“Kami tidak menemukan satu pun rekaman atau bukti nyata bahwa Pak Zulhas pernah menyampaikan pernyataan tersebut di media mana pun,” ujar Michael, Selasa (21/4/2026).

Adsense

Adapun kutipan yang beredar di antaranya berbunyi “rakyat terlalu banyak mengkritik tapi isinya kosong” hingga “rakyat itu aib bagi pemerintah”.

Baca juga : Menko Pangan Minta Dapur MBG Serap Produk Desa

Menurut Michael, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar faktual. Ia menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Meski demikian, perkara tersebut termasuk kategori delik aduan absolut yang pada prinsipnya dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan.

Michael menambahkan, pelaporan oleh masyarakat dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak sosial dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Baca juga : Pakar Dorong Penegakan Hukum Tegas Berantas Tambang Ilegal di Bolmong

Sementara itu, pelapor bernama Nadhima mengaku terdorong melaporkan kasus ini karena merasa dirugikan secara moral sebagai masyarakat yang mengagumi sosok Zulhas.

Ia juga menilai penyebaran narasi tanpa sumber jelas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terlebih jika turut diperkuat oleh akun-akun berpengaruh di media sosial.

Pihak kuasa hukum berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut melalui penelusuran digital forensik terhadap akun penyebar awal, guna memastikan kejelasan fakta, serta mencegah meluasnya dampak sosial dari informasi yang belum terverifikasi di ruang publik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense