Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pakar Dorong Penegakan Hukum Tegas Berantas Tambang Ilegal di Bolmong
Senin, 13 April 2026 17:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komitmen Pemerintah Pusat dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) terus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan praktisi.
Langkah tegas aparat penegak hukum (APH) sangat dinantikan untuk memutus rantai penambangan ilegal, terutama di wilayah yang telah dipasangi garis polisi namun disinyalir masih beroperasi.
Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di Desa Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.
Meski Kepolisian Resor (Polres) Bolmong telah melakukan penertiban dan menyita alat berat, laporan mengenai aktivitas PETI di lokasi tersebut kembali mencuat.
Ketua Badan Kejuruan Pertambangan Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII), Rizal Kasli, menyatakan dukungannya agar pemerintah dan APH bertindak tanpa kompromi.
Baca juga : Pro Kontra Kenaikan BBM, Ini Pernyataan Orang Dekat JK
Menurutnya, penertiban ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan optimalisasi pendapatan negara dari sektor komoditas, termasuk emas.
“Aktivitas PETI menimbulkan sejumlah kerugian baik bagi negara maupun masyarakat sekitar. Mulai dari hilangnya potensi penerimaan negara karena pelaku PETI pasti tidak membayar pajak dan royalty. Kerugian lain tentu dari aspek kerusakan lingkungan serta berisiko terjadi kecelakaan kerja. Sudah banyak korban nyawa dari aktivitas PETI,” tandas Rizal.
Kerugian Negara dan Lingkungan
Rizal menekankan bahwa PETI hanya akan menguras sumber daya alam tanpa memberikan kontribusi balik kepada negara.
Ia menyoroti fenomena pembangkangan hukum di mana aktivitas pertambangan tetap berjalan meskipun area tersebut dalam status pengawasan hukum.
“Mereka tidak membayar pajak dan royalty sesuai ketentuan undang-undang. Apalagi kejadian di Bolmong, tambang (PETI) tersebut sudah diberikan garis polisi (police line) namun tetap beroperasi. Harus ada langkah tegas dari aparat penegak hukum,” tambahnya.
Baca juga : BNPP Dorong Peran Dai Dalam Pembangunan Perbatasan
Rizal, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), menilai keberadaan Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Presiden telah menunjukkan hasil positif di berbagai daerah.
Ia berharap skema serupa dapat diterapkan untuk menangani karut-marut pertambangan di Bolmong.
“Saat ini Presiden Prabowo sangat gencar melakukan penertiban tambang ilegal (ilegal mining). Satgas-Satgas telah dibentuk untuk memberantas praktek-praktek ilegal tersebut. Kelihatan satgas bentukan presiden sangat berhasil dan powerfull dalam melaksanakan tugasnya di berbagai daerah. Berharap langkah ini juga dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum lain. Atau kita dorong agar Satgas tersebut juga turun ke lokasi PETI di Bolmong,” ungkap Rizal.
Isu PETI di Bolmong ini telah memantik aksi massa. Pada Kamis (3/4), sejumlah aktivis lingkungan menggelar aksi di Markas Besar Polri, Jakarta.
Mereka mendesak pengusutan tuntas terhadap pelaku PETI, termasuk mendalami indikasi keterlibatan perusahaan asing di dalamnya.
Baca juga : Jaga Stabilitas Pangan Di Tengah Gejolak Global
Di sisi lain, Polres Bolmong sebenarnya telah memulai langkah hukum dengan menyita tiga unit ekskavator dan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Namun, kembali beroperasinya tambang pascapenertiban menunjukkan perlunya pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.
“Kami berharap komitmen Presiden Prabowo dalam menertibkan tambang ilegal bisa dilaksanakan secara konsisten oleh aparat penegak hukum,” pungkas Rizal.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya