BREAKING NEWS
 

Desak Tidar: Reformasi Total Sistem Daycare!

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : ABDUL SHOMAD
Rabu, 29 April 2026 20:43 WIB
Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Foto: Dok. Fraksi Gerindra)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan bisnis penitipan anak menyusul kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare kawasan Umbulharjo, Yogyakarta.

“Ini menjadi tamparan keras bagi negara. Kita harus meningkatkan kemampuan untuk melakukan pengawasan hingga level terbawah,” ujar Sara, kepada Rakyat Merdeka, Rabu (29/4/2026).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengimbau instansi terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dapat bekerja sama dengan elemen masyarakat. Dia mengatakan, kolaborasi antar pihak penting untuk memperkuat pengawasan terhadap lembaga-lembaga pengasuhan anak di daerah.

“Saya mengimbau Dinsos dan DP3A bekerja sama dengan ibu-ibu PKK serta para pekerja sosial di setiap daerah, hingga ke level desa, untuk melakukan pengawasan terhadap setiap organisasi sosial di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Meski demikian, politisi yang biasa disapa Sara menekankan, upaya pengawasan tersebut harus tetap memperhatikan aspek keamanan dan privasi pihak-pihak yang dilayani. Dia berharap, kolaborasi lintas sektor mampu mencegah terulangnya kasus kekerasan serupa.

Baca juga : Jenguk Korban Di RSUD Bekasi, Prabowo Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api

"Sekaligus, dapat memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh di Indonesia," tandasnya.

Ketua Bidang Pengembangan Peranan Perempuan Pimpinan Pusat Tidar Shalimar Anwar Sani menilai, kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare yang berlokasi Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Umbulharjo, sebagai alarm keras bagi negara. Peristiwa ini menunjukkan, sistem perlindungan anak di Indonesia belum berjalan secara utuh dan sistemik. 

“Ketika tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi sumber trauma, maka negara tidak boleh diam,” tegas Shalimar.

Adsense

Shalimar menegaskan, perlindungan anak harus ditempatkan sebagai prioritas nasional yang tidak bisa ditawar. Dia mengatakan, sebagai langkah konkret, Tidar mendorong sejumlah upaya strategis.

Pertama, penegakan hukum yang tegas dan transparan tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat. Kedua, audit nasional terhadap seluruh lembaga daycare yang mencakup legalitas, standar operasional, serta kualitas tenaga pengasuh.

Baca juga : May Day 2026, ASPEK Desak Reformasi Total UU Ketenagakerjaan

"Kami juga mendorong reformasi regulasi lintas sektor guna menghadirkan standar nasional yang ketat dan terukur dalam layanan pengasuhan anak," katanya.

"Profesionalisme tenaga pengasuh melalui sertifikasi dan peningkatan kapasitas berbasis perlindungan anak juga dinilai mendesak," sambungnya. 

Shalimar mengatakan, sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Tidar memandang peran perempuan sangat strategis dalam ekosistem pengasuhan. Namun, kata dia, tanggung jawab tersebut tidak boleh dibebankan hanya pada individu.

“Jika negara gagal memastikan keamanan anak, bahkan di ruang pengasuhan, maka yang kita hadapi bukan sekadar kelalaian, melainkan krisis kepercayaan publik. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Shalimar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat budaya pelaporan, serta bersama-sama mengawal terciptanya ekosistem pengasuhan anak yang aman dan berintegritas.

Baca juga : Tabrakan KA Di Bekasi Timur, DPR Dorong Audit Sistem Keselamatan

Ke depan, kata dia, Tidar berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak Indonesia.

Sebagai informasi, sebanyak 53 bayi dan batita (bawah tiga tahun) menjadi korban penganiayaan di sebuah daycare di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Sebanyak 13 orang pengurus yayasan yang menaungi daycare tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense