Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
May Day 2026, ASPEK Desak Reformasi Total UU Ketenagakerjaan
Selasa, 28 April 2026 19:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menjadi momentum penting bagi gerakan buruh untuk menegaskan arah perjuangan yang lebih substansial. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) menegaskan, May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang konsolidasi dan artikulasi tuntutan kepada negara agar menghadirkan sistem ketenagakerjaan dan jaminan sosial yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam momentum ini, ASPEK mengusung tema “Reformasi Total Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial yang Berkeadilan” sebagai refleksi atas berbagai persoalan struktural yang belum terselesaikan.
Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, menilai ketimpangan hubungan industrial masih menjadi persoalan utama. Dari mulai persoalan upah, ketidakpastian kerja melalui skema outsourcing dan kontrak berkepanjangan, pemagangan kemitraan palsu yang dialami pekerja platform, serta lemahnya perlindungan sosial terus menekan kualitas hidup pekerja.
Ia juga menyoroti kondisi upah buruh yang dianggapnya belum layak. Berdasarkan data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026, lebih dari 100 kabupaten/kota masih memiliki UMK di bawah Rp 3 juta per bulan. Bahkan, di lebih dari 25 kabupaten/kota, UMK masih berada di bawah Rp 2,5 juta atau sekitar Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per hari.
Baca juga : Realisasi Investasi Serap 706 Ribu Tenaga Kerja
Rusdi menegaskan, angka tersebut jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan tidak memiliki daya beli yang cukup sehingga pertumbuhan ekonomi stagnan di kisaran 5 persen. “Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja masih hidup dalam tekanan ekonomi,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi.
Di sisi lain, Rusdi menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan kenaikan upah minimum dalam dua tahun terakhir. “Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang dalam dua tahun terakhir mendorong kenaikan upah minimum di kisaran 6 hingga 7 persen. Ini menunjukkan adanya keberpihakan awal terhadap perbaikan kesejahteraan buruh,” kata Rusdi.
Namun, ia menegaskan upaya tersebut masih perlu diperkuat secara lebih progresif dan berkelanjutan. “Pada periode sebelumnya, kenaikan upah hanya berada di kisaran sekitar 3 persen, sehingga daya beli buruh mengalami tekanan cukup lama. Karena itu, diperlukan langkah yang lebih berani dan konsisten untuk memastikan upah benar-benar mengacu pada survei KHL,” lanjutnya.
Rusdi juga menegaskan bahwa hambatan utama investasi bukan tingkat upah, melainkan tingginya biaya ekonomi. Berdasarkan kajian Bank Indonesia dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), tingkat Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia berada di kisaran 6 hingga 7, yang menunjukkan investasi belum efisien.
Baca juga : Jelang Kejurnas 2026, PP ASKI Optimalisasi Persiapan
“ICOR yang tinggi menunjukkan bahwa ekonomi kita tidak efisien. Ini bukan karena upah buruh, tetapi karena tingginya biaya ekonomi akibat korupsi, pungutan liar, birokrasi yang berbelit, serta persoalan logistik dan infrastruktur,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan World Economic Forum juga menempatkan korupsi, inefisiensi birokrasi, dan ketidakpastian regulasi sebagai hambatan utama investasi. “Fakta global menunjukkan bahwa investor lebih mempertimbangkan kepastian hukum dan efisiensi birokrasi dibanding murahnya upah. Karena itu, narasi yang menyebut upah buruh sebagai penghambat investasi harus dihentikan,” lanjutnya.
Selain itu, Rusdi menyoroti lemahnya struktur industri nasional yang masih didominasi perusahaan maklon di sektor padat karya. “Masuknya perusahaan maklon hanya memperkuat praktik upah murah dan tidak menciptakan nilai tambah. Mereka datang mencari biaya murah, tanpa membangun industri yang kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi peringatan serius. “Ketika buruh ditekan, pengusaha lemah daya saing, dan negara gagal menghadirkan iklim investasi yang sehat, maka ini adalah alarm keras bagi kita semua untuk segera melakukan perubahan,” ujarnya.
Baca juga : Persebaya Evaluasi Total Usai Ditekuk Persija
Rusdi menegaskan, pembangunan menuju Indonesia Emas harus bertumpu pada kesejahteraan pekerja. “Tidak ada Indonesia Emas tanpa upah yang layak dan buruh yang sejahtera,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya