Dark/Light Mode

Krisis Energi dan Urgensi Reformasi Transportasi Umum

Kamis, 2 April 2026 17:35 WIB
Djoko Setijowarno
Djoko Setijowarno
Pengamat Transportasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Transportasi umum sejatinya adalah kebutuhan dasar warga yang wajib dipenuhi oleh negara. Urgensinya akan semakin nyata dan sangat terasa manfaatnya, terutama saat dunia tengah dihantam krisis energi global.

Krisis energi yang melanda mayoritas negara di dunia merupakan dampak langsung dari eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Jika menilik kebijakan yang ambil membatasi konsumsi BBM dengan berbagai kebijakan adalah negara yang transportasi umumnya buruk.

Pakistan melakukan pengurangan hari kerja menjadi empat hari dalam seminggu, memotong tunjangan BBM sebesar 50 persen selama dua bulan untuk departemen pemerintah. Mesir menaikkan harga BBM bertahap hingga 30 persen. India memperketat pengendalian gas alam dan gas masak, mengurangi subsidi energi.

Thailand menganjurkan pegawai negeri bekerja di rumah, membatasi penggunaan penyejuk ruangan di kantor pemerintahan, membatasi perjalanan ke luar negeri bagi pejabat pemerintah. Vietnam mengimbau karyawan bekerja dari rumah, membatasi penggunaan kendaraan pribadi. Filipina memberlakukan empat hari kerja dalam seminggu, mengurangai konsumsi BBM dan listrik semua lembaga pemerintah sebanyak 10–20 persen.

Di sisi lain, negara-negara dengan sistem transportasi publik yang mapan menerapkan strategi yang lebih progresif. Korea Selatan, misalnya, secara dinamis melakukan penyesuaian harga BBM domestik. Sementara, Jepang siap melepas cadangan minyak demi menjaga stabilitas. Bahkan, Australia melangkah lebih jauh dengan menggratiskan layanan angkutan umum untuk mendorong peralihan moda secara masif.

Baca juga : Sinergi Lintas Sektor Jembatani Rindu Pemudik ke Bangka Belitung

Pemerintah Indonesia menetapkan 8 kebijakan hemat energi sebagai respons terhadap dinamika global, termasuk perang Iran-Israel. Salah satu kebijakannya, melakukan efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional tertentu dan kendaraan listrik. ASN juga didorong beralih menggunakan transportasi publik.

Hingga saat ini, hanya sistem transportasi umum di Jakarta yang dianggap mumpuni secara kualitas maupun kuantitas yang benar-benar siap. Hal ini dibuktikan melalui kebijakan wajib transportasi umum bagi ASN Pemprov DKI Jakarta setiap Rabu. Sebaliknya, meski 42 pemerintah daerah lainnya sudah mulai mengoperasikan transportasi umum modern, keberadaannya belum sepenuhnya diandalkan untuk kebutuhan harian.

Pemerintah dinilai terlambat dalam mengantisipasi dan membenahi krisis transportasi umum dan dampaknya cukup fatal. Di banyak kota, fasilitas transportasi publik seolah dibiarkan hilang tanpa jejak. Kalaupun masih ada yang bertahan, armadanya sering kali beroperasi seadanya hanya menunggu waktu sampai benar-benar tidak layak jalan lagi.

Program Teman Bus yang diinisiasi Ditjen Hubdat Kemenhub sejak 2020 kini menghadapi tantangan serius seiring dengan pemangkasan anggaran. Target RPJMN 2025–2029 yang hanya mencakup 10 kota menunjukkan penurunan. Hingga saat ini, baru Kota Manado melalui Trans Manado yang berhasil terealisasi. Ketidakpastian jadwal bagi kota-kota lainnya mencerminkan lemahnya komitmen keberlanjutan program stimulan ini.

Bahkan anggaran juga turun dipangkas demi efisiensi. Komitmen pusat terhadap pemerataan perbaikan transportasi umum di daerah pun dipertanyakan. Indonesia memiliki 514 pemerintah daerah di 38 provinsi, terdiri dari 416 kabupaten dan 98 kota, sudah seharusnya Kementerian Perhubungan menindaklanjuti dengan meningkatkan anggaran pembenahan angkutan umum setiap tahunnya.

Baca juga : Mengurai Masalah Penyeberangan dan Krisis Transportasi Umum

Kementerian Dalam Negeri perlu segera merevisi Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. Fokus utamanya adalah meninjau kembali urgensi kendaraan dinas bagi setiap kepala dinas atau badan. Kebijakan ini berpotensi memicu pemborosan anggaran dan tidak sejalan dengan prinsip hemat energi. Sebagai alternatif, pemberian uang pengganti transportasi jauh lebih efektif, mengingat sebagian besar pejabat telah memiliki kendaraan pribadi.

Bersepeda dan Fasilitas Pejalan Kaki

Kebijakan bersepeda ke kantor yang mulai diterapkan di beberapa daerah, menyimpan risiko besar karena mayoritas kota di Indonesia belum dirancang untuk mengakomodasi pesepeda. Tanpa jalur khusus yang terproteksi, potensi kecelakaan yang melibatkan pesepeda dan sepeda motor di jalan raya akan meningkat tajam. Hal yang sama berlaku bagi pejalan kaki. Jaringan jalan perkotaan kita masih minim fasilitas pedestrian yang memadai, sehingga integrasi mobilitas aktif ini terkesan dipaksakan.

Sepeda masih minim digunakan sebagai alat transportasi. Ini tecermin dalam Statistik Komuter Jabodetabek 2023 oleh Badan Pusat Statistik yang mencatat ada 61.650 orang atau hanya 1,4 persen orang yang menggunakan sepeda dan berjalan kaki sebagai alat transportasi di Jabodetabek.

Minimnya adopsi sepeda sebagai moda transportasi komuter berakar pada belum terpenuhinya standar keamanan dan kenyamanan bagi pengguna. Faktor-faktor determinan, seperti jarak tempuh yang jauh, durasi perjalanan yang tidak efisien akibat kemacetan, serta minimnya infrastruktur jalur sepeda yang terproteksi menjadi hambatan utama dalam menciptakan ekosistem mobilitas aktif di perkotaan.

Selama aspek keamanan dan kenyamanan belum terjamin, sepeda akan sulit bertransformasi menjadi moda transportasi utama. Meskipun tren bersepeda berulang kali muncul dan meramaikan jalanan kota, fenomena ini gagal membawa perubahan struktural pada sistem transportasi perkotaan di Indonesia karena tidak dibarengi dengan penyediaan infrastruktur yang permanen dan terproteksi.

Menyegerakan Elektrifikasi Transportasi Umum

Baca juga : Titip Motor di Kantor Polisi: Mudik Aman Hati Tenang

Momentum untuk menggenjot transportasi umum di daerah kini mulai menemui titik terang. Beberapa pemerintah daerah terbukti mampu membiayai operasional transportasi modern secara mandiri melalui APBD mereka. Inisiatif ini patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam memprioritaskan mobilitas publik di atas kepentingan belanja kendaraan dinas yang berlebihan.

Sudah saatnya kita mengaudit orientasi penggunaan anggaran di tingkat kabupaten dan kota yang sering kali melenceng dari kebutuhan riil masyarakat. Infrastruktur transportasi, baik berupa jaringan jalan yang mantap maupun layanan transportasi umum yang andal, adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Alokasi APBD seharusnya tidak lagi terserap untuk belanja penunjang birokrasi yang berlebihan, melainkan dikembalikan fungsinya untuk menjamin mobilitas warga.

Transportasi umum bukan sekadar sarana berpindah tempat, melainkan urat nadi perekonomian sekaligus instrumen keadilan sosial. Keberadaannya memberikan manfaat luas, mulai dari efisiensi ekonomi dan penghematan biaya hidup, hingga menjadi pilar ketahanan energi. Lebih dari itu, sistem transportasi yang mumpuni mampu menjamin pemerataan aksesibilitas, optimalisasi tata ruang, serta meningkatkan standar keselamatan publik secara signifikan.

Pemerintah perlu segera mempercepat elektrifikasi transportasi publik yang mencakup wilayah perkotaan, perdesaan, kawasan transmigrasi, hingga daerah 3TP (Terpencil, Terluar, Tertinggal, dan Pedalaman). Dengan jangkauan yang menyeluruh, transisi energi dapat berfungsi sebagai katalisator pemerataan aksesibilitas yang inklusif, bukan sekadar modernisasi sarana transportasi semata.

Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.