BREAKING NEWS
 

Teken Perpres Ojol, Prabowo Patok Pendapatan Pengemudi 92 Persen, Berhak THR

Reporter & Editor :
M ADE AL KAUTSAR
Jumat, 1 Mei 2026 12:35 WIB
Presiden Prabowo Subianto. Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan ini memastikan pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan jaminan sosial secara penuh serta porsi pendapatan minimum sebesar 92 persen.

Pengumuman bersejarah bagi para pekerja gig ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara pada puncak peringatan Hari Buruh Internasional di lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5). Di hadapan ribuan buruh, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja sektor transportasi daring.

"Saudara-saudara sekalian, kita juga mengatur, saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online," tegas Prabowo dari mimbar pidato.

Baca juga : Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas, Pemerintah Bersama Buruh

Melalui beleid baru tersebut, Prabowo mewajibkan perusahaan aplikator untuk memenuhi hak-hak dasar pengemudi yang selama ini kerap terabaikan. Aplikator tidak lagi bisa lepas tangan terhadap keselamatan dan kesehatan para mitranya.

"Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan," papar Prabowo.

Adsense

Selain jaminan sosial, Perpres tersebut merombak struktur pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi. Prabowo memangkas drastis potongan biaya layanan yang diterapkan oleh aplikator (di bawah 10 persen) guna memastikan pengemudi membawa pulang penghasilan yang jauh lebih layak.

Baca juga : Muzani Temui Haedar, Bahas Krisis Geopolitik

"Juga, tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi," ungkapnya.

Pengumuman ini disambut antusias oleh para tokoh buruh yang mendampingi Presiden di atas panggung. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban tampak tersenyum dan bertepuk tangan bersama Menteri Lingkungan Hidup yang juga berlatar aktivis buruh, Jumhur Hidayat. Turut hadir dan menyaksikan momen tersebut Presiden KSPI Said Iqbal serta Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Tidak berhenti pada jaminan sosial dan skema tarif, Prabowo juga memastikan bahwa para pekerja transportasi daring akan menerima tunjangan khusus menjelang hari raya keagamaan.

Baca juga : Menteri Agus Andrianto Lantik Hendarsam Jadi Dirjen Imigrasi

"Kita beri bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir," kata Prabowo.

Selain kesejahteraan ojol, dalam peringatan May Day kali ini Presiden memaparkan sederet janji dan kebijakan lain untuk kaum pekerja. Mulai dari penambahan kuota perumahan bersubsidi untuk buruh, kepastian kenaikan upah minimum, hingga penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare) di lingkungan kawasan industri.

Prabowo juga berjanji untuk memperluas akses lapangan kerja bagi penyandang disabilitas, serta menyentuh sektor kelautan dengan komitmen membangun pabrik es di setiap kampung nelayan dan memberikan bantuan kapal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense