BREAKING NEWS
 

Solusi Pangkas Birokrasi & Lindungi Buruh

Gerindra Apresiasi Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : ABDUL SHOMAD
Selasa, 5 Mei 2026 06:45 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran DPR dan Ketua Umum KASBI Sunarno menyampaikan hasil audiensi dengan Aliansi Gebrak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (Foto: Tedy Kroen/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Peningkatan Kesejahteraan Buruh.

Dasco menilai, pembentukan Satgas Mitigasi PHK merupakan langkah konkret untuk memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai panjang dan berbelit dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan.

“Pemerintah bersama serikat pekerja telah meluncurkan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Persoalan upah, outsourcing, hingga potensi PHK bisa langsung dibawa ke satgas ini, sehingga tidak lagi terhambat birokrasi panjang,” kata Dasco, dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Dasco menceritakan, pesan tersebut juga dia sampaikan saat memimpin pertemuan Pimpinan DPR bersama Komisi III dan Komisi IX DPR dalam audiensi dengan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Baca juga : Nadiem Mohon Ke Hakim Persidangan Via Zoom

"Satgas melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat pekerja. Dengan demikian, alur informasi menjadi lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap potensi masalah di lapangan," ujarnya.

Wakil Ketua DPR ini mengungkapkan, sejumlah laporan terkait rencana PHK dalam telah masuk ke Satgas PHK. Informasi yang didapatnya, sejumlah perusahaan akan melakukan PHK dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

"Informasi tersebut sudah masuk ke Satgas, untuk segera diantisipasi,” katanya.

Adsense

Dasco melanjutkan, Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah intervensi guna menjaga keberlangsungan kerja para buruh. Bahkan, kata dia, dalam kondisi tertentu, negara membuka opsi memberikan dukungan langsung kepada perusahaan yang mengalami kesulitan.

Baca juga : Perkuat Konektivitas Udara, InJourney Airports Resmi Buka 53 Rute Flight Baru

“Presiden menyampaikan, jika perusahaan mengalami kesulitan, Pemerintah akan membantu. Bahkan, jika sudah tidak mampu, bisa diambil alih agar para buruh tetap bekerja,” tegasnya.

Usai memimpin pertemuan Pimpinan DPR bersama Komisi III dan Komisi IX DPR dalam audiensi dengan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat, Dasco memastikan, DPR akan menerima seluruh aspirasi buruh dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari, serta Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni.

Dari pihak buruh, hadir Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang terdiri dari berbagai organisasi, seperti Konfederasi KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif, FSBM, KSN, hingga Serikat Pekerja Kampus. Hadir pula perwakilan pekerja medis dan tenaga kesehatan.

Baca juga : Duh, 22 Ribu Anak Di Jakut Tak Mengenyam Pendidikan

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira turut mengapresiasi langkah Pemerintah memperkuat perlindungan buruh lewat Satgas Mitigasi PHK. Dia menyatakan, kebijakan tersebut tidak menambah beban baru bagi dunia usaha.

“Secara prinsip, kami melihat langkah pemerintah ini positif dari sisi keberpihakan sosial, terutama dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi global,” ujar Anggawira, di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Anggawira mengatakan, pembentukan Satgas PHK menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah ingin mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja yang lebih besar. Hanya saja, Anggawira menegaskan, dunia usaha saat ini juga berada dalam tekanan yang tidak ringan, mulai dari kenaikan biaya energi, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga permintaan pasar yang belum sepenuhnya pulih. 

“Satgas PHK harus berfungsi sebagai problem solver, bukan sekadar pengawas atau bahkan ‘penekan’ bagi pelaku usaha. Dunia usaha saat ini juga menghadapi tekanan: biaya energi, pelemahan rupiah, dan demand yang belum pulih penuh,” jelasnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense