Dark/Light Mode

Kondisinya Sakit, Tangan Masih Diinfus

Nadiem Mohon Ke Hakim Persidangan Via Zoom

Selasa, 5 Mei 2026 06:40 WIB
Nadiem Makarim menghadiri sidang dengan alat infus masih menempel di tangan kirinya yang dibalut perban. (Foto: M Wahyudin/rm.id)
Nadiem Makarim menghadiri sidang dengan alat infus masih menempel di tangan kirinya yang dibalut perban. (Foto: M Wahyudin/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Sains, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/5/2026). Nadiem tetap hadir meski belum sepenuhnya pulih usai menjalani perawatan di rumah sakit. 

Nadiem tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pukul 11.40 WIB. Beberapa petugas tahanan Kejaksaan mengawalnya.

Ia memasuki ruang sidang dengan alat infus masih menempel di tangan kirinya yang dibalut perban. Karena alat infus yang masih tertancap itu, Nadiem sempat kesulitan membuka borgol dan rompi tahanan yang dikenakannya.

Baca juga : Perkuat Konektivitas Udara, InJourney Airports Resmi Buka 53 Rute Flight Baru

“Iya (infus masih menempel), tapi masih sehat-sehat untuk sidang,” ujar Nadiem, menjawab pertanyaan wartawan soal kondisinya.

Pekan lalu, majelis hakim yang dipimpin Purwanto S. Abdullah sempat menunda sidang karena kondisi kesehatan Nadiem yang membuatnya dibantarkan ke RS Abdi Waluyo. Saat ini, Nadiem mengaku masih menjalani perawatan medis, namun tetap berupaya mengikuti persidangan.

Saat memasuki ruang sidang, Nadiem sempat menyapa para pengunjung, termasuk kedua orang tuanya, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri. Hadir juga sejumlah tokoh seperti sineas Riri Riza dan Mira Lesmana, serta para pengemudi GoJek. 

Baca juga : Duh, 22 Ribu Anak Di Jakut Tak Mengenyam Pendidikan

Nadiem juga menyalami ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita, yang dihadirkan oleh tim kuasa hukumnya.

Dalam sidang kali ini, Nadiem mengajukan permohonan agar dapat mengikuti persidangan secara daring serta meminta pengalihan status penahanan selama masa pemulihan.

“Yang Mulia, saya mohon sekali kalau saya diperbolehkan kalau misalnya bergabung sidang besok atau Rabu (6/5/2026) melalui Zoom. Dan atau mohon sekali dengan rendah hati untuk status tahanan diganti selama masa penyembuhan saja,” pinta Nadiem, di hadapan majelis hakim.

Baca juga : Milan Lautan Biru

Dia beralasan, permohonan pergantian status tahanan hanya sampai sakitnya sembuh. Setelahnya, dia siap kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.