RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tak memberi toleransi sedikitpun terhadap segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Menurutnya, kekerasan dalam bentuk fisik, verbal, maupun seksual merupakan pelanggaran berat terhadap ajaran agama dan nilai-nilai kemanusiaan universal.
“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan aturan dan tata tertib baru terkait pengelolaan pondok pesantren. Langkah ini merupakan respons atas maraknya kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren.
"Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa," ucap Menag.
Menurutnya, penanganan masalah tersebut tidak cukup dengan penindakan kasus per kasus. Melainkan harus dilakukan secara sistemik melalui penguatan regulasi dan perubahan kultur di pesantren.
Tidak hanya itu, Kemenag juga menyiapkan langkah penguatan kelembagaan pesantren, yang mencakup rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren. Nasaruddin menegaskan, pesantren harus terus menjadi ruang aman, sekaligus agen perubahan sosial.
Baca juga : Gandeng Perbankan, KKP Perkuat Pembiayaan Usaha Perikanan di KNMP
Kemenag juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya Komnas Perempuan, untuk memperkuat edukasi, pencegahan, serta sistem pengaduan yang aman bagi korban. "Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat," tandas Nasaruddin.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan, berbagai kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren (ponpes), merupakan alarm darurat yang harus ditindak tegas.
“Ini harus disikapi dengan serius. Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk di ponpes, harus ditindak tegas,” katanya, di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyoroti sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang belakangan menjadi perhatian publik. Seperti kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati oleh di Pati, Jawa Tengah, dan kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu ponpes di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menyikapi kasus-kasus tersebut, Cucun mendorong langkah pencegahan dan penegakan hukum bagi para pelaku. “Penegakan hukum harus memberi sanksi berat agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, baik di pesantren, perguruan tinggi, maupun sekolah,” ujarnya,
Dia juga menekankan pentingnya negara menjamin perlindungan bagi korban, mulai dari perlindungan hukum, kesehatan fisik dan psikologis, hingga keamanan. “Hak-hak pemulihan korban juga harus dipenuhi. Penegak hukum bersama instansi terkait harus memberikan perlindungan penuh kepada para korban dan keluarga mereka,” sambungnya.
Baca juga : Jamaludin Malik Dukung Rencana CNG 3 Kg, Dorong Perluasan Pemanfaatan
Menurut Cucun, kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak hanya menyangkut aspek pidana dan perlindungan anak, tetapi juga kredibilitas lembaga pendidikan keagamaan sebagai ruang pembinaan moral.
Oleh karena itu, sebagai bentuk pengawasan, Komisi VIII DPR dan Komisi X DPR akan memanggil kementerian/lembaga terkait untuk membahas isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. “Kita akan membahas hal ini untuk mencari solusi darurat kekerasan seksual di lembaga pesantren dan lembaga pendidikan umum,” ujarnya.
Di media sosial X, warganet geram dengan maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Apalagi kasus kekerasan seksual di pesantren yang bertolak belakang dengan nilai-nilai agama yang diajarkan.
Akun @seaeraernye mendesak Pemerintah untuk meningkatkan pencegahan dan pengawasan terhadap kasus-kasus kekerasan di institusi pendidikan. “Lingkungan pendidikan harus jadi zona suci dari kasus-kasus kekerasan, maka dari itu pelakunya harus dihukum berat,” ujarnya.
Akun @Gun999Mas meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menuntaskan kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. “Bukankah kasus kekerasan dan pencabulan sdh ada ketentuan pidananya. Asalkan tindakan hukum ditegakkan secara tegas terhadap pelakunya, maka tindakan kekerasan dan pencabulan di lingkungan pendidikan akan berhenti dengan sendirinya,” tulisnya.
Akun @MasmasSketsa menegaskan, rasa aman dan nyaman merupakan hak setiap manusia. “Termasuk dalam lingkup pendidikan. Namun, jika lingkungan pendidikan justru menjadi sarang predator kekerasan, apakah rasa aman tersebut masih relevan?” sentilnya.
Baca juga : Hari Kartini, Telkomsel Berikan Pelatihan AI Bagi Perempuan di Jabodetabek
Sementara, akun @alamtegarrrr heran dengan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan yang seolah tidak ada habisnya. “Peristiwa kekerasan seksual yang berlangsung berulang-ulang ini cukup meresahkan dan mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, institusi pendidikan yang benar-benar bermoral tidak takut diawasi, karena perlindungan terhadap korban harus lebih suci daripada perlindungan terhadap reputasi,” sebutnya.
Akun @GerakanNalar menambahkan, sudah saatnya institusi pendidikan bebas dari segala bentuk kekerasan. “Pemerintah harus memastikan bahwa lingkungan pendidikan dan ruang publik bersih dari kekerasan dan pengaruh paham ekstremisme. Jangan sampai para orang tua jadi khawatir dengan anaknya yang sedang menuntut ilmu di lembaga-lembaga pendidikan,” katanya.
Akun @thumbprintco menyoroti kebijakan Pemerintah yang masih kurang efektif untuk mencegah kekerasan di dunia pendidikan. “Untuk kebijakan yang bisa meminimalisir tindak serupa, belum keliatan hilalnya. Secara sudah terlalu sering terjadi kasus kekerasan seksual di ranah pendidikan. Pelaku sudah dihukum. Tetapi malah terjadi lagi di tempat lain,” sindirnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.