Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Arzeti: Hukum Berat Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Daycare
Senin, 27 April 2026 21:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengecam kekerasan pada anak di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta. Dia meminta penegak hukum memberikan sanksi maksimal bagi pelaku.
Arzeti merasa miris atas perlakuan keji terhadap anak-anak itu, mulai dari tidak diberi makanan yang layak, hingga tangan anak-anak yang diikat. Korban bahkan dibiarkan tidur tanpa alas hanya mengenakan popok. Perbuatan tidak manusiawi itu adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali.
Dia menegaskan, polisi perlu mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa kompromi. “Keadilan bagi para korban beserta orang tua harus jadi prioritas utama,” tegasnya, Senin (27/4/2026).
Baca juga : Ini Yang Buat Persik Keok Lawan PSM Makassar
Arzeti memperingatkan, kekerasan di usia dini berpotensi meninggalkan trauma mendalam. Dalam jangka panjang, trauma itu akan berdampak negatif pada tumbuh kembang anak. Dampak psikologis seperti rasa takut berlebihan hingga gangguan tidur, juga bisa menghambat perkembangan emosional.
Insiden ini, kata Arzeti, harus jadi alarm keras bagi pengawasan seluruh tempat penitipan anak di Indonesia. Pemerintah dan lembaga terkait didesak mengevaluasi standar operasional prosedur setiap daycare. Pengawasan ketat wajib dilakukan agar praktik serupa tidak terjadi lagi di lokasi lain pada kemudian hari.
Dia melanjutkan, negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak dari segala bentuk kekerasan. Merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan tiap tempat penitipan anak adalah lingkungan aman dan sehat. “Suasana penuh kasih sayang harus tercipta di fasilitas yang dipercaya menjaga anak-anak,” ucapnya.
Baca juga : Venue Berganti, Persija Tetap Percaya Diri Hadapi PSIM
Senada, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menegaskan, aparat penegak hukum wajib mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, serta akuntabel. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan anak. Penanganan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera maksimal bagi para pelaku.
Selanjutnya, dia mendorong kementerian dan lembaga terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan serta mekanisme pengawasan daycare. Penguatan regulasi merupakan langkah guna mencegah terulangnya kasus serupa. Standar operasional harus diperbaiki secara total untuk menjamin keamanan anak di fasilitas penitipan.
Peristiwa ini, kata Sari, harus jadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya pada fasilitas penitipan. Negara wajib memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya. Transformasi sistem ini sangat mendesak demi menjamin hak dasar anak-anak di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga : Pramono Berharap Pelaku Tawuran di Tanah Abang Ditindak Tegas
Selain itu, dia mengimbau masyarakat lebih selektif memilih layanan penitipan serta aktif melakukan pengawasan secara mandiri. Segera laporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran di lingkungan tersebut. “DPR berkomitmen terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian tanggung jawab negara dalam menjaga keberlangsungan masa depan bangsa,” tegasnya.
Berdasarkan data sementara, jumlah anak yang terdaftar di fasilitas itu mencapai 103 orang, dengan 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, mulai dari pimpinan yayasan hingga pengasuh.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya