BREAKING NEWS
 

5 Jam Tangan Mewah Ditemukan Di Rumah Dinas Bupati Pekalongan

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 26 Mei 2026 06:40 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) didampingi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Dwi Pambudo/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami temuan lima jam tangan mewah dalam kasus Bupati Pekalongan nonaktif FAR. KPK menduga, jam tangan mewah itu terkait dengan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, lima jam tangan tersebut ditemukan penyidik di Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, saat mengamankan Fadia dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (3/3/2026) dini hari. 

“Jam-jam ini ditemukan di kediaman FAR. Untuk mereknya rata-rata Rolex,” ujar Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026) malam. 

Sebetulnya, menurut Budi, saat itu ditemukan sembilan box jam tangan mewah, lengkap dengan invoice atau fakturnya. 

Baca juga : Anak Muda Diminta Cerdas, Cermat & Cuan Berinvestasi

Penyidik kemudian mengonfirmasi temuan tersebut ke pihak penjual jam tangan tersebut, yang dipanggil sebagai saksi pada Senin kemarin. Kedua saksi tersebut adalah IBA selaku pihak swasta dan Boutique Manager INT di sebuah mal, di Jakarta Pusat. 

“Dari invoice yang ada di dalam kotak jam ini, kemudian dikonfirmasi kepada saksi yang dipanggil hari ini. Didalami soal dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR,” tuturnya. 

Budi menambahkan, penyidik akan mendalami, apakah jam-jam yang ditemukan oleh penyidik itu merupakan pemberian dari pihak lain, atau memang dibeli Fadia.

“Ini kita akan dalami. Karena itu kami butuh melakukan konfirmasi kepada pihak swasta yang menjual produk-produk jam mewah tersebut,” ungkap Budi. 

Baca juga : Kinerja BUMN Diprediksi Bakal Makin Mengkilap

Budi memastikan, penyidik juga akan menelusuri keberadaan empat jam lainnya. Sebab, KPK tidak hanya fokus untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Namun juga, mengopti malkan pemulihan keuangan negara. 

“Ketika nanti diputuskan oleh hakim untuk dirampas menjadi milik negara, maka aset-aset yang disita dan dirampas tersebut bisa dilelang,” jelasnya. 

Soal perkiraan nilai jam-jam mewah yang disita, Budi mengaku belum mengetahuinya. “Karena ada beberapa model juga, jadi tentunya beragam juga harganya,” ucap Budi. 

Sementara itu, usai diperiksa KPK, FAR menolak memberikan komentar saat ditanya soal jamjam mewah tersebut. 

Baca juga : Dana CSR BUMD Buat Urus Problem Sampah & Sanitasi

FAR yang mengenakan kerudung hitam dengan rompi oranye tahanan KPK, hanya tersenyum saat melangkah keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK. 

Dengan kedua tangan yang memegang map berisi beberapa dokumen, FAR terus melangkah hingga akhirnya memasuki mobil tahanan. Dalam perkara ini, KPK menetapkan FAR sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan. 

Adsense

KPK menduga, FAR menggunakan PT RNB untuk memenangkan proyek jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense