BREAKING NEWS
 

5 Jam Tangan Mewah Ditemukan Di Rumah Dinas Bupati Pekalongan

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 26 Mei 2026 06:40 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) didampingi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Dwi Pambudo/rm.id)

 Sebelumnya 
Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa dan aktif menjadi vendor di lingkungan Pemkab Pekalongan. 

Sepanjang 2025, KPK menyebut PT RNB memonopoli proyek jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan satu kecamatan. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses FAR yang ditempatkan di sejumlah perangkat daerah. 

“FAR yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat atau Beneficial Ownership (BO) dari PT RNB tersebut,” ujar Asep, Rabu (4/3/2026). 

Baca juga : Anak Muda Diminta Cerdas, Cermat & Cuan Berinvestasi

KPK menduga, sepanjang 2023–2026, Fadia melalui MSA dan orang kepercayaannya, RUL, melakukan intervensi kepada para kepala dinas agar memenangkan PT RNB dalam proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga RSUD. 

“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, para perangkat daerah di haruskan memenangkan ‘Perusahaan Ibu’,” tutur Asep. 

KPK mencatat, selama periode 2023–2026 terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang berasal dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan. Dari jumlah tersebut, hanya Rp 22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. 

Sisanya diduga dibagikan kepada keluarga FAR dengan total mencapai Rp 19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi. 

Baca juga : Kinerja BUMN Diprediksi Bakal Makin Mengkilap

Rinciannya, FAR diduga menerima Rp 5,5 miliar, suaminya Rp 1,1 miliar, anaknya MRA Rp 4,6 miliar dan MHN Rp 2,5 miliar, serta orang kepercayaannya, RUL Rp 2,3 miliar. Sementara sekitar Rp 3 miliar ditarik secara tunai. 

Asep menjelaskan, pengelolaan dan distribusi uang tersebut diduga diatur langsung oleh Fadia melalui grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD” bersama para stafnya. 

“Setiap pengambilan uang untuk bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui grup Whats App tersebut,” ungkap Asep. 

KPK juga masih menelusuri kemungkinan PT RNB digunakan sebagai sarana penerimaan lain yang melanggar hukum. “Penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah perusahaan ini digunakan untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya,” tegasnya. 

Baca juga : Dana CSR BUMD Buat Urus Problem Sampah & Sanitasi

Sebelumnya, FAR mengakui bahwa PT RNB merupakan perusahaan keluarganya. Namun, ia membantah ikut campur dalam operasional perusahaan tersebut. 

“Saya tidak pernah ikut, itu bukan punya saya, tapi perusahaan keluarga,” ujar anak pedangdut A. Rafiq itu usai menjalani penahanan oleh KPK pada Rabu (4/3/2026). [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense