RM.id Rakyat Merdeka - Aktivis 98 menilai cita-cita reformasi 1998 belum sepenuhnya terwujud. Keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diperjuangkan.
Hal itu disampaikan Aktivis 98 Resolution Network, Suprianto dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka Rabu (1/7/2026).
Suprianto yang akrab disapa Anto ini mengatakan, semangat reformasi harus tetap berpijak pada amanat Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
"Reformasi sudah membuka ruang demokrasi dan melahirkan sistem politik yang lebih terbuka di Indonesia. Namun perjuangan ini belum selesai. Kita harus memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia," tegas Anto.
Baca juga : Instruksikan Kader Bantu Rakyat, PAN Ingin Birukan Sulsel
Menurutnya, eksponen 98 memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal berbagai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, khususnya dalam pengelolaan sumber daya strategis demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia menilai berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari pemberantasan korupsi, penataan pengelolaan sumber daya alam, efisiensi APBN hingga pembentukan Danantara untuk memperkuat tata kelola BUMN, menjadi fondasi penting dalam membangun perekonomian nasional yang lebih adil dan berkelanjutan.
"Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Begitu pula pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk program-program sosial," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung, Abu Hasan menegaskan dukungan terhadap pemerintah tidak akan mengurangi komitmennya untuk tetap bersikap kritis dan menjaga kualitas demokrasi.
Baca juga : Kemenhaj Fokus Kawal 5 Persen Jemaah Haji Di Madinah
"Kami tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagai salah satu hasil Reformasi 1998. Namun kami berharap kritik terhadap pemerintah disampaikan secara konstruktif dengan menawarkan solusi dan alternatif kebijakan," kata Abu.
Menurut Abu, kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Karena itu, kritik akan jauh lebih bermanfaat apabila disampaikan berdasarkan data, argumentasi yang kuat, serta disertai solusi demi kepentingan bangsa.
Senada dengan itu, Cahyalana menilai upaya pemberantasan korupsi harus terus diperkuat agar aset yang berhasil diselamatkan negara dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program kesejahteraan.
"Program MBG, KDKMP dan Sekolah Rakyat harus didukung serta dipastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.
Baca juga : Akademisi Unpad Dorong Evaluasi DMO dan RKAB demi Keandalan Sistem Kelistrikan
Karena itu, Ia mengajak mahasiswa, akademisi serta organisasi masyarakat sipil untuk ikut mengawal pelaksanaan program pemerintah agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan amanat konstitusi.
"Kami komitmen untuk terus mengawasi setiap kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada rakyat, bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, serta mampu mewujudkan cita-cita Reformasi 1998, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.