Dark/Light Mode

Akademisi Unpad Dorong Evaluasi DMO dan RKAB demi Keandalan Sistem Kelistrikan

Senin, 29 Juni 2026 11:23 WIB
Foto: Fazry/RM.
Foto: Fazry/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dinilai perlu dievaluasi untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional.

Evaluasi tersebut penting dilakukan guna memastikan kecukupan pasokan energi primer bagi pembangkit listrik dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Pandangan itu disampaikan akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Yayan Satyakti dalam kajian bertajuk Mengatasi Pemadaman Listrik di Indonesia: Sebuah Rencana Debottlenecking.

Dalam kajiannya, Yayan menilai persoalan utama yang memengaruhi keandalan sistem kelistrikan nasional berada pada aspek pasokan energi primer, khususnya batu bara untuk pembangkit listrik.

Menurutnya, mekanisme harga DMO yang saat ini dipatok sekitar US$ 70 per ton berada di bawah Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada Juni 2026 yang berkisar antara US$ 84,53 hingga US$ 121,83 per ton.

Kondisi tersebut dinilai mendorong perusahaan tambang lebih memilih pasar ekspor dibandingkan memenuhi kebutuhan pasar domestik. Akibatnya, pasokan batu bara untuk pembangkit listrik menjadi tertekan.

Baca juga : Askrindo Syariah Dorong Penguatan Literasi Lewat Penjaminan Pembiayaan Syariah

Dalam kajian tersebut disebutkan kebutuhan batu bara PLN mencapai sekitar 154 juta ton, sementara kontrak pasokan yang tersedia hanya sekitar 134 juta ton.

Kondisi ini menyebabkan stok batu bara di pembangkit turun hingga sekitar 10 hari, jauh di bawah ketentuan minimum 25 hari.

Berdasarkan hasil pemodelan yang dilakukan, reformasi mekanisme harga DMO diperkirakan mampu menutup sekitar 72 persen kesenjangan yang menjadi penyebab pemadaman listrik secara nasional.

"Memperbaiki satu aturan harga ini saja menutup kira-kira tiga perempat dari kesenjangan pemadaman," tulis Prof. Yayan dalam kajiannya.

Selain DMO, Yayan juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap mekanisme RKAB untuk memastikan kecukupan pasokan batu bara bagi sektor ketenagalistrikan.

Dalam kajian tersebut disebutkan bahwa pemangkasan target produksi batu bara dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, dari realisasi sekitar 817 juta ton pada 2025, berpotensi membuat alokasi DMO sebesar 25 persen tidak lagi mencukupi kebutuhan pembangkit listrik.

Baca juga : DEN: Kehati-hatian Jadi Kunci Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatera

Meski demikian, Yayan menilai bahwa setelah mekanisme harga DMO diperbaiki, peningkatan RKAB tidak secara langsung menambah pasokan energi. Peran utama RKAB lebih sebagai penyangga keamanan (security buffer) guna menjaga keandalan pasokan batu bara.

"Jangan gunakan pemangkasan RKAB untuk mengatur harga. Naikkan alokasi DMO menjadi 30 persen dan jamin tonase PLN lebih dulu, dengan memperlakukan kuota sebagai cadangan keandalan," demikian rekomendasi dalam kajian tersebut.

Menurut Yayan, evaluasi terhadap DMO dan RKAB harus ditempatkan dalam kerangka memperkuat ketahanan energi nasional.

Reformasi DMO dipandang sebagai langkah awal untuk memastikan kelancaran pasokan energi primer, sementara RKAB berfungsi menjaga kecukupan pasokan batu bara bagi pembangkit dalam jangka panjang.

"Revisi aturan penetapan harga batu bara DMO lebih dulu. Segala sesuatu yang lain diurutkan setelahnya," tulisnya.

Lebih lanjut, Yayan menilai pembenahan pasokan energi primer perlu dibarengi dengan peningkatan keandalan pembangkit serta investasi pada jaringan transmisi listrik.

Baca juga : Beniyanto Dorong Penataan Tambang demi Ketahanan Ekonomi Nasional

Dalam kajiannya disebutkan bahwa perbaikan pemeliharaan pembangkit akan memberikan hasil yang lebih optimal setelah pasokan batu bara kembali normal.

Sementara itu, penguatan jaringan transmisi diperlukan untuk mengatasi sisa potensi gangguan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui perbaikan pasokan energi primer.

Menurutnya, pembenahan pasokan energi primer merupakan prasyarat agar peningkatan keandalan pembangkit maupun investasi jaringan transmisi dapat memberikan hasil maksimal dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional.

"Reformasi keandalan dan transisi energi saling melengkapi, bukan trade-off," demikian penutup kajian Prof. Yayan Satyakti.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.