RM.id Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyusul diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.
Penunjukan Rudi Margono dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Baca juga : Persib Tak Pasang Target Juara di Piala Presiden 2026
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.
"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga : Tunisia Tunjuk Herve Renard Jadi Pelatih Baru di Piala Dunia 2026
Menurut dia, penunjukan tersebut merupakan langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan kewenangan di lingkungan Jampidsus setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah diterima Jaksa Agung.
Anang menegaskan pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Baca juga : Iwan Bule Tuntaskan Sidak Marathon Jatim Balinus, Fokus Jaga Energi Bali
"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.