Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Ainal Mardhiah memiliki perjalanan hidup yang tidak biasa. Sebelum mencapai posisi tertinggi di dunia peradilan, ia pernah bekerja sebagai penjaga perpustakaan alias pustakawan setelah gagal dalam seleksi dosen.
Sejak kecil, Ainal bercita-cita mengikuti jejak ayahnya sebagai guru. Bahkan, ia ingin melangkah lebih jauh dengan menjadi dosen.
Pada 1989, ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah/USK) dan langsung melamar ke sebuah perguruan tinggi. Namun, upayanya tidak berhasil.
Tidak menyerah, Ainal mencari jalan lain. Melalui kolega ayahnya, ia mendapat kesempatan bekerja sebagai penjaga perpustakaan di sebuah Sekolah Tinggi Ekonomi.
Di sana, ia menjalani berbagai tugas, mulai dari menata buku, mengelola peminjaman, hingga menghitung denda keterlambatan. Pengalaman tersebut justru menjadi ruang pembelajaran berharga, termasuk dalam menumbuhkan rasa keadilan.
Baca juga : Gubernur Fakhiri Dorong Depapre Jadi Pusat Perikanan Papua
“Saat itu, ada mahasiswa yang telat mengembalikan buku. Dendanya besar, Rp 30 ribu. Saya menimbang-nimbang, uang itu sangat besar jumlahnya untuk seorang mahasiswa, maka saya katakan padanya, sudah bayar Rp 5 ribu saja,” katanya, dikutip dari laman resmi MA, Selasa (5/5/2026).
Cita-citanya di dunia pendidikan akhirnya terwujud. Pada periode 1989 hingga 1992, Ainal menjadi dosen di STIEI Banda Aceh.
Titik balik kariernya terjadi pada 1992, ketika ia melihat pengumuman seleksi calon hakim di sebuah koran.
Awalnya ia tidak tertarik, bahkan menolak saran teman-temannya untuk mendaftar. Namun, dorongan dari sang ibu membuatnya mencoba peruntungan.
Saat itu, Ainal juga mendaftar sebagai pegawai Departemen Luar Negeri dan panitera di Pengadilan Agama. Namun, justru jalur hakim yang membawanya lolos seleksi.
Baca juga : Hadiri Puncak May Day Di Monas, Prabowo Beri Banyak Kado Untuk Buruh
Sejak saat itu, ia meninggalkan dunia pendidikan dan menekuni profesi sebagai hakim. Ia pun mulai membatasi pergaulan demi menjaga independensi.
Ainal mengaku siap dicap sombong demi menjaga integritas profesinya.
Menurutnya, seorang hakim harus mampu menghindari potensi intervensi dari pihak mana pun.
Kariernya di dunia peradilan dimulai sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada 1992. Empat tahun kemudian, ia diangkat menjadi hakim di PN Meulaboh.
Perempuan kelahiran Takengon, Aceh, 4 Mei 1966 itu kemudian bertugas di berbagai pengadilan, di antaranya PN Pariaman, PN Bukittinggi, dan kembali ke PN Banda Aceh.
Baca juga : Fakhiri Dorong Depapre Jadi Pusat Perikanan, Libatkan Ondoafi
Sejak 2013, Ainal mulai mengemban jabatan struktural, seperti Wakil Ketua dan Ketua PN Jantho, Wakil Ketua dan Ketua PN Lhokseumawe, serta Wakil Ketua dan Ketua PN Banda Aceh.
Sebelum diangkat menjadi Hakim Agung, ia menjabat sebagai hakim tinggi sejak Februari 2022.
Ainal Mardhiah resmi dilantik sebagai Hakim Agung bersama enam hakim lainnya pada Jumat, 6 Januari 2024.
Pelantikannya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 124/P/2023 tertanggal 20 Desember 2023 tentang Pengangkatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung.
Perjalanan hidup Ainal menjadi bukti bahwa kegagalan bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses menuju keberhasilan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya