RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (20/7/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia juga memastikan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, termasuk di antara pihak yang diamankan.
Baca juga : KPK: Pungut Setoran, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Lanjutkan Tradisi Suami
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).
Ketika ditanya lebih lanjut, Fitroh menegaskan bahwa Ahmad Zaini telah diamankan oleh tim KPK. "Sudah (Bupati Ahmad Zaini diamankan)," tuturnya.
Baca juga : KPK Sebut Bupati Sukoharjo Diduga Terima Setoran hingga Rp 3,77 Miliar
Namun, KPK belum mengungkap jumlah maupun identitas pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Komisi antirasuah juga masih merahasiakan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sekaligus mengumumkan konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.