Dark/Light Mode

KPK OTT di Sumut, Tangkap Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 08:56 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pelaksanaan proyek.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi mengenai OTT tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2026). "Benar," kata Fitroh.

Baca juga : KPK: OTT Kuansing Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda

Namun, Fitroh belum mengungkap identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Ia juga belum menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penangkapan maupun barang bukti yang disita.

Baca juga : OTT, KPK Masih Buru Bupati Kuansing dan Sekda

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Syah Afandin bersama sejumlah pihak lainnya diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Syah Afandin dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.