Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Inggris Vs Spanyol, Kenangan Final Euro 2024
- Jelang GP Azerbaijan, McLaren Rombak MCL40
- Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman, Kemenimipas Investigasi Lapas Cibinong
- ASDP Hadir Dalam Duka Sampaikan Tali Kasih Bagi Keluarga Korban KM Arupadhatu I
- Safrizal Dorong Penguatan NTPD 112: Bukan Sekadar Nomor, Tapi Kecepatan Respons
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Baca juga : KPK OTT di Sumut, Tangkap Bupati Langkat
Sementara enam lainnya, diungkapkan Budi, terdiri dari satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat serta lima pihak swasta.
Budi menyebut, ketujuh orang itu diamankan di Langkat, Binjai, dan Medan. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.
Baca juga : 6 Bulan, KPK OTT 8 Kepala Daerah
“Pada siang ini, satu orang, yakni Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Syah Afandin dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya